Pekalongan, Jawa Tengah – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa zat berbahaya, Psikotropika jenis Alprazolam, di Desa Waru, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (12/03/24).
Kasus penangkapan terkait dugaan pengedar Narkotika jenis Sabu dan Psikotropika jenis Alprazolam ini dimulai setelah Unit Satuan Reserse Narkoba menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah beberapa hari penyelidikan, pada Selasa sore sekitar pukul 17.45 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka di rumah saudaranya di Desa Waru Lor, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Tersangka yang diduga adalah saudara dari Murtadlo alias Polo, tinggal di Desa Waru Lor, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, dan bekerja sebagai buruh harian lepas.
Polo, yang tamat SMP, diamankan di rumah saudaranya yang berdekatan dengan tempat tinggalnya sendiri. Saat diamankan, Polo kedapatan membawa satu bungkus rokok Gudang Garam Merah yang berisi satu paket Sabu dalam plastik klip terbalut kain plester luka kulit dengan berat 0,38 gram, serta satu blister berisi 10 tablet Alprazolam.
Polo kemudian dibawa ke Polres Pekalongan untuk penyidikan lebih lanjut.
(Humas Polres Pekalongan/Hatose)