Pekalongan, Jawa Tengah – Sudaryo, seorang pasien pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS), mengeluhkan layanan RSUD Kajen yang mengenakan biaya meskipun ia seharusnya mendapatkan layanan gratis. Sudaryo yang menderita bengkak di kaki awalnya berobat ke puskesmas setempat, namun diarahkan ke RSUD Kajen setelah KIS miliknya dinyatakan tidak aktif.
Pada Kamis, 13 Juni 2024, Sudaryo bersama istrinya mengikuti arahan tersebut dan mendatangi RSUD Kajen. Di sana, Sudaryo hanya menjalani pemeriksaan dan dikenakan biaya sebesar Rp 170.000. Kondisi ini membuat Sudaryo dan keluarganya kecewa, mengingat Pemerintah Kabupaten Pekalongan sedang gencar menyuarakan program Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan warga mendapatkan pengobatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP.
Namun, pihak RSUD Kajen, yang merupakan rumah sakit milik Pemkab Pekalongan, tidak memberikan informasi atau menawarkan program UHC tersebut kepada Sudaryo. Hal ini kontras dengan pengalaman salah satu warga yang anaknya dirawat di RSI Pekajangan. Warga tersebut menyatakan bahwa rumah sakit swasta seperti RSI Pekajangan dengan ramah menawarkan program UHC, memberikan contoh yang bertolak belakang dengan pengalaman Sudaryo di RSUD Kajen.
Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo, belum bisa memberikan pernyataan saat ditemui karena sedang ada kegiatan di kantor DPRD. Staf RSUD Kajen, Hanum, yang mewakili direktur, menyatakan bahwa pasien atas nama Sudaryo bukan pasien yang bisa dicover oleh BPJS dan seharusnya masuk ke poliklinik, bukan IGD. Namun, karena Sudaryo dilayani di IGD, maka dikenakan biaya.
Sudaryo, yang merupakan warga kurang mampu, mengaku ketakutan jika harus berobat ke rumah sakit karena khawatir akan biaya yang mahal. Istrinya juga merasa trauma karena mereka dikenakan biaya Rp 170.000 hanya untuk pemeriksaan, dan khawatir dengan biaya yang harus dikeluarkan jika sampai membutuhkan rawat inap.
Keluhan ini menyoroti pentingnya sosialisasi program UHC oleh RSUD Kajen dan perlunya perhatian lebih dari pihak rumah sakit untuk memastikan seluruh warga, terutama yang kurang mampu, mendapatkan akses kesehatan yang adil dan merata sesuai dengan program yang telah digalakkan oleh Pemkab Pekalongan.
(Hatose)