Indonesiainvestigasi
Labuhan Batu Utara – Warga minta Aparat Penegak Hukum (APH) lumpuhkan bandar sabu yang kerap racuni pertumbuhan generasi muda hingga merusak generasi muda.
Diduga peredaran narkoba jenis sabu yang begitu marak dan leluasa menjalankan bisnis haram tersebut. hingga kini masih bebas beroperasi dan bilang kebal hukum. Sebut saja Indra yang mana diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu atau bisa di bilang pengendali perputaran narkoba jenis sabu untuk wilayah Pulo jantan,kec.NaIX_X.kabupaten Labuhan Batu utara.provinsi Sumatera Utara.
Dalam hal ini beberapa warga menyuarakan dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Labuhan Batu /Satnarkoba agar melumpuh kan Indra yang diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis sabu beserta gudel
Kami atas nama warga dusun Pulo jantan, meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera dapat menangkap Indra, yang begitu dengan bebasnya menjalankan peredaran narkoba jenis sabu di kampung kami ini. Cetus warga kepada awak media.
Tak hanya itu, beberapa warga juga menentang Aparat Penegak Hukum akan kesanggupan untuk melumpuh kan Indra yang mana diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Yang mana sesuai amanat atau intrusi dari bapak Kapolri jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk seluruh jajaran Polda, Polres, Polsek. Bila mana di wilayah hukum nya terdapat adanya perbedaan narkoba Segera di musnahkan.
Hingga terbit nya pemberitaan ini. warga desa Pulo jantan meminta dan berharap khusus nya untuk Satnarkoba Polres Labuhan Batu dan Intel kodim ,0209 labuhan batu segera lumpuhkan indra.
Liputan
Sahril