Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu Utara – Sumatra Utara, 6 Juli 2026 – Keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Simpang Pateh Binanga, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, kembali mencuat. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sejumlah warga menyampaikan harapan agar jajaran Polsek Aek Kota Batu bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu segera menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam penyampaiannya, warga menyebut seorang pria yang dikenal dengan nama Ipul diduga mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut bersama beberapa orang yang diduga menjadi anggotanya, termasuk seseorang yang disebut berinisial Ucok Rampok.
Hingga saat ini, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat berwenang.
Menurut penuturan warga, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika telah menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran. Mereka mengaku cemas lingkungan tempat tinggalnya akan semakin tidak aman apabila dugaan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami sungguh sangat resah dengan dugaan peredaran sabu di kampung kami ini. Kami takut anak-anak dan cucu-cucu kami menjadi korban. Kami berharap kepada Bapak Kapolsek Aek Kota Batu dan Bapak Kapolres Labuhanbatu agar tidak tinggal diam. Tolong berikan rasa aman dan ketenteraman kepada masyarakat,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat menilai pemberantasan narkotika harus menjadi prioritas karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan pengguna, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda, memicu tindak kriminal, dan mengganggu ketertiban umum.
Warga berharap aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara profesional berdasarkan alat bukti yang cukup. Mereka juga meminta agar apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika, seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Desakan masyarakat ini menjadi bentuk kepedulian terhadap keselamatan lingkungan serta harapan agar Desa Kampung Pajak terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Warga juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu aparat dengan memberikan informasi yang akurat apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika.
Sampai berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polsek Aek Kota Batu maupun Polres Labuhanbatu terkait dugaan yang disampaikan masyarakat tersebut. Oleh karena itu, semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada pembuktian melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Masyarakat berharap laporan dan aspirasi mereka dapat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Desa Kampung Pajak dapat kembali kondusif, serta generasi muda terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Penulis : Chairul Ritonga
