Warga Desa Margorukun Keluhkan Mandeknya Anggaran BUMDes Tanpa Kejelasan

 

Indonesiainvestigasi.com

Tanjabbar, Jambi – Keresahan warga Desa Margorukun, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi, semakin mencuat terkait ketidakjelasan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mandek tanpa alasan yang transparan. Salah satu tokoh masyarakat yang dikenal luas, Mbah Miskan, yang berdomisili di RT 04, menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelolaan dana desa yang dinilai jauh dari keterbukaan.

Mbah Miskan, yang selama 12 tahun pernah mengemban tugas sebagai Ketua RT dan juga sebagai Kepala Dusun (Kadus), mengungkapkan bahwa di masa lalu, dana BUMDes berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat. Namun, sejak kepemimpinan kepala desa baru, anggaran BUMDes tak lagi disalurkan tanpa adanya pembahasan atau komunikasi resmi kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak pernah mendapatkan penjelasan yang jelas. Dulu, ketika kepala desa yang lama masih menjabat, semua dana BUMDes dialokasikan dengan rapi, jelas, dan tepat sasaran. Sekarang kami hanya bisa bertanya-tanya, ke mana dana tersebut? Apakah dana BUMDes masih ada atau tidak?” tegas Mbah Miskan.

Sejalan dengan itu, Ketua RT 03 Parit Sepakat, Misrani, juga menyatakan keluhan yang serupa. Menurut Misrani, dirinya beserta warga kerap kali meminta penjelasan terkait dana BUMDes yang tak lagi terlihat dampaknya bagi masyarakat. “Kami sebagai warga merasa tidak dihargai. Dana BUMDes itu milik masyarakat, dan selayaknya dikelola secara terbuka. Keterbukaan adalah hak masyarakat agar kami bisa merasakan manfaat yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Kedua tokoh masyarakat ini berharap agar kepala desa segera mengambil langkah transparan dan memberi penjelasan kepada warga terkait dana BUMDes yang kini hilang arah. Menurut mereka, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa merupakan fondasi penting untuk membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan warganya.

“Jika tidak ada penjelasan dalam waktu dekat, kami akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut agar hak-hak warga untuk mendapatkan manfaat dana desa tetap terjaga,” pungkas Mbah Miskan dengan nada tegas, menandakan tekad kuat warga untuk memperjuangkan transparansi demi kesejahteraan masyarakat desa.

(((Basuki @Tim)))

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *