Warga Desa Jelobok Kecamatan Permata Krisis Air Bersih 

Indonesia Investigasi

Bener MeriahMasyarakat Desa Jelobok di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, saat ini menghadapi krisis air bersih. Meskipun PDAM Tirta Bengi telah mengaliri air bersih ke lima kecamatan, termasuk Kecamatan Permata, dengan sumber air baku sebesar 56.500 liter per detik, pemanfaatannya baru mencapai 16.500 liter per detik.

Untuk mengatasi permasalahan ini, masyarakat Desa Jelobok disarankan untuk berkoordinasi langsung dengan PDAM Tirta Bengi guna membahas peningkatan distribusi air bersih ke wilayah tersebut.

Selain itu, pemanfaatan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 5 Tahun 2022 dapat diarahkan untuk pembangunan infrastruktur air bersih, seperti pembuatan sumur bor atau instalasi pengolahan air sederhana.

Bacaan Lainnya

Kerja sama antara pemerintah desa, PDAM, dan masyarakat sangat penting untuk mencari solusi jangka panjang dalam penyediaan air bersih yang berkelanjutan di Desa Jelobok.

Berdasarkan informasi yang tersedia, Desa Jelobok di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, memiliki sumber mata air yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. PDAM Tirta Bengi, perusahaan daerah air minum setempat, mengalirkan air bersih ke pelanggan di lima kecamatan, termasuk Kecamatan Permata, dengan memanfaatkan sumber air baku dari beberapa mata air, salah satunya di kawasan Jelobok.

Namun, jika masyarakat Desa Jelobok masih menghadapi kekurangan air bersih, meskipun terdapat sumber mata air di wilayah tersebut, disarankan untuk melakukan langkah-langkah berikut:

1. Koordinasi dengan PDAM Tirta Bengi: Mengingat PDAM telah memanfaatkan sumber air di Jelobok, masyarakat dapat mengajukan permohonan resmi untuk peningkatan layanan atau perluasan jaringan distribusi air bersih ke desa.

2. Pemanfaatan Dana Desa: Dana Desa dapat dialokasikan untuk pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur air bersih, seperti sumur bor, tandon penampungan, atau sistem distribusi air lainnya.

3. Pembentukan Qanun Desa: Beberapa desa di Kabupaten Bener Meriah telah mewacanakan pembentukan qanun (peraturan desa) tentang tata kelola dan perlindungan sumber mata air untuk memastikan kelestarian dan pemanfaatan yang berkelanjutan. Desa Jelobok dapat mempertimbangkan langkah serupa untuk mengatur pemanfaatan sumber air secara bijak.

 

Selain itu, penting untuk memastikan bahwa struktur pemerintahan desa, termasuk Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), dan Kepala Dusun, bekerja sama dengan masyarakat dalam merencanakan dan mengimplementasikan solusi penyediaan air bersih. Keterlibatan aktif tokoh masyarakat, seperti Ibu Ratnajuwita, juga dapat membantu dalam menggerakkan partisipasi warga dan mencari dukungan dari pihak terkait.

Jika diperlukan, masyarakat dapat mengajukan bantuan teknis atau pendanaan tambahan dari pemerintah kabupaten atau lembaga non-pemerintah yang fokus pada penyediaan air bersih dan sanitasi.

PDAM Tirta Bengi Kabupaten Bener Meriah telah mengidentifikasi beberapa tantangan dalam penyaluran air bersih, termasuk kebocoran jaringan yang mencapai sekitar 34%. Selain itu, tingkat kehilangan air pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perpipaan yang dikelola oleh PDAM Tirta Bengi ditargetkan mencapai 20% pada tahun 2040.

Meskipun sumber air baku melimpah, dengan ketersediaan mencapai 56.500 liter per detik, saat ini PDAM Tirta Bengi baru memanfaatkan sekitar 16.500 liter per detik. Hal ini menunjukkan adanya potensi peningkatan pemanfaatan sumber air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk mengatasi permasalahan distribusi air bersih, PDAM Tirta Bengi berencana memproduksi air minum dalam kemasan, dengan sumber air yang telah tersedia dan memerlukan beberapa pembenahan komponen.

Mengingat tantangan yang ada, masyarakat Desa Jelobok disarankan untuk berkoordinasi langsung dengan PDAM Tirta Bengi guna membahas solusi terbaik dalam penyediaan dan distribusi air bersih di wilayah tersebut.

Razali

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *