Indonesia investigasi
Ciamis, Jawa Barat – Warga Desa Cigayam Kecamatan Banjar Anyar Kabupaten Ciamis aksi demo kepada pemerintah desa terkait pengelolaan anggaran dana desa (DD) tentang pembangunan, terutama dana bantuan langsung tunai (BLT), Jum’at, 27 Desember 2024.
Demo warga Desa Cigayam berawal terkait berbagai permasalahan tidak di mengerti oleh masyarakat nya seperti halnya bantuan langsung tunai (BLT) sumber DD dengan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) 60 orang tercatat berbentuk uang senilai Rp.54.000.000 ( lima puluh empat juta rupiah ).
Ratusan warga Desa Cigayam Kecamatan Banjar Anyar ini berbondong bondong demo dan Pemerintah Desa (Pemdes) Cigayam tidak dapat membuktikan uang tersebut.
Bahkan tidak sampai disitu, masyarakat ratusan orang terus mempertanyakan pembuatan bangunan fisik Posyandu terletak di Dusun Sidamulya menelan anggaran rp.18.906.000, Posyandu terletak di Dusun Pangadegan Rp.964.800, Posyandu/prasasti Rp.350.000 dan Posyandu Dusun Mekarjaya Rp.3.167.000.
Tidak hanya disitu, kemudian masyarakat mempertanyakan pembuatan jalan poros desa Dusun Pagadungan anggaran nya Rp.140.000.000, juga saluran irigasi nanggung Dusun Pagadungan menelan biaya Rp.13.220.000, kemudian dari BAN PROV pada tahun 2024, Rp.85.500.000 dan juga dana alokasi desa (DD) Rp.20.000.000,
Total dipertanyakan Forum Masyarakat Peduli Cigayam (FMPC) Rp.336.107.000, menurut mereka, “Itu dana cukup fantastis bagi pemerintahan yang ada didaerah,” sebut mereka.
Sehingga akhir pembicaraan dari forum tersebut bagi pemerintah Desa Cigayam dituntut mundur dari jabatan nya bagi yang merasa menyalah gunakan dana tersebut, kemudian di proses secara hukum berlaku.
Menurut keterangan dari pemerintah Desa Cigayam, DD selaku kepala desa didampingi sekdes ENT dan RJ selaku bendahara Desa Cigayam menyatakan, tidak ada kesanggupan untuk membuktikan uang pada hari itu, melainkan ada senggang waktu sampai pada akhir bulan Desember 2024
“Hal itu juga hasilkan komitmen, sesuai kesepakatan tertulis hitam diatas putih kepala desa DD menyapakati tuntutan warganya untuk mundur dari jabatan nya dengan jajaran nya yang merasa menyalah gunakan uang tersebut,” tutur DD.*
Jajang Saepudin