Cilacap, Jawa Tengah – Warga keluhkan pelayanan Samsat Cilacap yang dianggap lamban dalam proses pengurusan perpanjangan STNK dan pembayaran Pajak tahunan. Selasa (09/07/2024).
Keluhan tersebut muncul di aplikasi LaporGub dengan nomor aduan LGWP24404411, yang isinya, “pelayanan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak di Samsat Induk Cilacap sangat lama. Dari daftar jam 8 sampai dengan jam 9 belum dilayani satupun, beda dengan pajak tahunannya,” tulis di Pengadu.
Mendapati laporan tersebut awak media Indonesiainvestigasi.com langsung mengkonfirmasi kepala UPPD Kabupaten Cilacap, Fatmawati SE melalui pesan Whatsapp untuk meminta konfirmasi dan tindak lanjut atas aduan masyarakat tersebut.
“Hasil koordinasi dengan petugas Kepolisian mohon maaf tadi pagi ada pembaharuan update aplikasi jadi input datanya agak terlambat, mohon maaf atas ketidaknyamanan njih,” jawab Fatmawati singkat.
Sebelumnya juga awak media juga sempat konfirmasi ke Kasatlantas Polresta Cilacap, Kompol N. Farmadi S.Sos., S.I.K., M.H terkait aduan tersebut dan diarahkan untuk langsung berkoordinasi dengan Kepala UPPD Samsat Cilacap.
Namun hingga berita ini tayang, pukul 14:58 WIB, status laporan masih Disposisi.
(Red)