Wanita Cantik jadi DPO Kasus Penggelapan Dana Toko Kosmetik

Indonesiainvestigasi.com

Pandeglang, Banten – Fujafauziah (27), warga Karang Tanjung, Pandeglang, Banten, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penggelapan dana di toko kosmetik. Dia diduga menggelapkan uang sebesar Rp 1,3 miliar dari toko kosmetik My Beauty Store15 di Kota Serang.

“Sebagai karyawan yang menangani keuangan di toko kosmetik, kerugian yang dilaporkan oleh korban mencapai Rp 1,3 miliar,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang, Kompol Hengki Kurniawan, pada Jumat (23/2/2024).

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh pemilik toko pada November 2023. Meski telah dipanggil untuk diperiksa dua kali di alamatnya, Fujafauziah tidak kunjung datang.

Bacaan Lainnya

“Telah dilakukan dua kali pemanggilan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Fujafauziah kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang. Polisi masih terus melakukan pencarian terhadap Fujafauziah.

“Proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan, tersangka sudah ditetapkan, dan sekarang dalam pencarian,” tegasnya.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *