Indonesia Investigasi
PEKALONGAN – Indonesia investigasi.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben R. Prabu Faza menghadiri kegiatan Halal Bihalal Persatuan Kepala Desa dan Lurah Bahurekso Kabupaten Pekalongan Rabu, 15 April 2026 di Hotel Grand Dian Wiradesa ,Kegiatan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus ruang menyerap aspirasi dari para kepala desa dan lurah terkait berbagai persoalan di wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Ruben menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak masukan dari sejumlah desa, terutama terkait kondisi infrastruktur jalan yang masih rusak di berbagai titik.
“Masukan dari desa cukup banyak, terutama terkait infrastruktur jalan. Namun memang ada keterbatasan anggaran desa, di mana porsi untuk pembangunan fisik hanya sekitar 30 persen, sehingga ini menjadi kendala dalam percepatan perbaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Pekalongan telah berupaya mendorong agar pokok-pokok pikiran (pokir) dewan dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa. Meski demikian, secara teknis mekanisme tersebut masih dalam tahap kajian.
“Kami sudah menyampaikan secara spesifik bagaimana pokir ini bisa masuk ke desa. Namun secara teknis masih kami kaji agar mekanismenya tepat,” tambahnya.
Menurut Ruben, selama ini realisasi program melalui pokir DPRD belum bisa langsung masuk ke wilayah desa. Hal ini disebabkan adanya regulasi yang mengatur kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.
“Desa memiliki dana desa sendiri, sehingga kewenangan kami lebih banyak pada pembangunan jalan kabupaten. Sementara jalan desa menjadi kewenangan pemerintah desa,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi guna mendorong adanya dukungan pembangunan hingga ke desa-desa. Ia mengakui, upaya tersebut masih belum optimal, namun akan terus diperjuangkan.
“Kami juga berkomunikasi dengan pihak provinsi agar ada dukungan pembangunan ke desa. Walaupun belum optimal, ini terus kami dorong,” katanya.
Ke depan, DPRD Kabupaten Pekalongan berharap regulasi dapat lebih fleksibel sehingga pokir dewan dapat membantu pembangunan infrastruktur di desa secara lebih luas.
“Kami akan terus mendorong agar pokir bisa lebih fleksibel dan dapat masuk membantu pembangunan desa, sehingga kebutuhan masyarakat bisa lebih terakomodasi,” pungkasnya.
( Ari )
