Pesisir Barat, Lampung – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung pada Kamis (18/1/2024).
Wakil Bupati Zulqoini Syarif turut didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mizar Diyanto, S.E., M.P., Inspektur Pesibar, Henry Dunan, S.E., S.H., M.H., dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), L. Maulana, S.Pd., M.M.
Sekda Provinsi Lampung, Ir. Fahrizal Darminto, M.A., serta kepala daerah dan perwakilan dari seluruh Provinsi Lampung juga turut hadir dalam acara tersebut.
Fahrizal Darminto, Sekda Provinsi Lampung, memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas penyelesaian pemeriksaan dan penyerahan LHP BPK Semester II Tahun 2023. LHP BPK dianggap sebagai alat introspeksi bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja daerah.
Rekomendasi yang diberikan oleh BPK dianggap konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota. Fahrizal Darminto menyatakan bahwa peningkatan pengelolaan keuangan akan berdampak positif terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam upaya mencapai tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan profesional, Pemprov Lampung berkomitmen untuk mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di tingkat Perangkat Daerah. Penguatan fungsi Pengawasan Internal oleh APIP juga dijalankan untuk memastikan bahwa kegiatan dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Sekda Provinsi Lampung mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pembinaan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota. BPK Perwakilan Provinsi Lampung berperan dalam memberikan konsultasi, saran, dan rekomendasi dalam pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Masmudi, menjelaskan bahwa pada semester II Tahun 2023, BPK telah melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Tahun Anggaran 2023 di Pemerintah Provinsi Lampung. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan pada delapan Pemerintah Kabupaten/Kota di Lampung.
Pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan jalan juga dilakukan untuk memberikan keyakinan bahwa belanja infrastruktur Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selama sembilan tahun berturut-turut, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Masmudi menyebutkan bahwa nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme BPK Perwakilan Provinsi Lampung berperan dalam membangun tata kelola keuangan Pemerintah Daerah.
Harapannya, kerjasama dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota dengan BPK Perwakilan Provinsi Lampung terus ditingkatkan. Ini akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah daerah.
(Irfan Fajri/Kominfo)