Indonesia Investigasi
WACANA pembentukan Provinsi Madura bukanlah hal baru. Angan-angan besar ini telah lama digulirkan oleh berbagai pemangku kepentingan di Madura, mulai dari akademisi, teknokrat, birokrasi, hingga ulama. Isu ini pernah mengemuka kencang puluhan tahun lalu, namun seiring waktu, gaungnya sempat meredup.
Salah satu kendala utama yang menghambat realisasi Provinsi Madura di masa lalu adalah *aturan terkait syarat pendirian provinsi baru*. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, misalnya, mensyaratkan provinsi baru minimal memiliki lima kabupaten/kota. Sementara itu, *Pulau Madura saat ini hanya terdiri dari empat kabupaten*, yaitu:
Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep
Kekurangan satu kabupaten ini menjadi poin krusial yang sulit diatasi. Berbagai solusi untuk menambah jumlah kabupaten telah diusulkan, namun selalu terbentur pada proses pemekaran kabupaten yang membutuhkan waktu dan persyaratan ketat.
Analisa para akademisi menunjukkan bahwa pemekaran Provinsi Madura sangat relevan untuk mengatasi *ketimpangan pembangunan* antara Pulau Madura dengan wilayah lain di Jawa Timur, khususnya bagian daratan Jawa. Data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan indikator ekonomi lainnya seringkali menempatkan sebagian besar kabupaten di Madura pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang lebih rendah.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pulau madura Berdasarkan data BPS, IPM kabupaten-kabupaten di Madura umumnya lebih rendah dibandingkan rata-rata IPM Jawa Timur. Sebagai contoh, pada tahun 2023, IPM Jawa Timur secara keseluruhan sekitar 74,65, sementara beberapa kabupaten di Madura masih di bawah angka tersebut (misalnya, Kabupaten Bangkalan sekitar 68,00, Sampang 66,00, Pamekasan 69,00, dan Sumenep 68,00). Angka ini menunjukkan tantangan dalam akses layanan dasar dan sosial.
Angka Kemiskinan yang tinggi, Meskipun data spesifik per kabupaten bervariasi, secara umum, beberapa kabupaten di Madura seringkali masuk dalam daftar daerah dengan persentase penduduk miskin yang relatif tinggi di Jawa Timur.
Posisi Geografis pulau Madura, sebagai pulau yang terpisah dari daratan Jawa, meskipun terhubung oleh Jembatan Suramadu, seringkali dianggap sebagai salah satu faktor yang menyebabkan perbedaan fokus pembangunan dan alokasi sumber daya.
Rendahnya indeks pembangunan, tingginya jumlah masyarakat yang belum tersentuh pelayanan dasar dan sosial secara optimal, menjadi argumen kuat bagi para pendukung pemekaran.
Wacana pembentukan Provinsi Madura kini kembali menghangat dengan munculnya *program pemekaran provinsi di seluruh Indonesia pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto*. Momentum ini tidak ingin disia-siakan oleh para pemangku kepentingan di Madura.
Pertanyaan yang mengemuka adalah: *masihkah relevan isu pembentukan Provinsi Madura di era ini, dan apa keunikan yang dimiliki Madura sehingga pantas menjadi sebuah provinsi?*
Madura memiliki keunikan yang kuat dan menjadi modal berharga untuk dipertimbangkan sebagai sebuah provinsi
Identitas Budaya dan Adat Kuat. Masyarakat Madura memiliki identitas budaya, bahasa (Bahasa Madura), dan adat istiadat yang sangat khas dan mengakar kuat, berbeda dengan mayoritas masyarakat Jawa. Hal ini menjadi modal sosial yang kokoh untuk membangun kohesi internal.
Kemandirian Ekonomi Meskipun dalam skala yang lebih kecil, Madura memiliki potensi ekonomi maritim, pertanian (tembakau), garam, dan pariwisata yang unik. Pembentukan provinsi bisa membuka peluang lebih besar untuk optimalisasi potensi ini.
Punya Spirit Religius dan Nasionalisme, Madura dikenal sebagai “Pulau Santri” dengan pondok pesantren yang tersebar luas, menunjukkan kuatnya fondasi religius. Di sisi lain, sejarah mencatat kontribusi besar masyarakat Madura dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Potensi Pariwisata Madura memiliki objek wisata alam dan budaya yang menarik, seperti pantai-pantai eksotis, Gili Labak, Karapan Sapi, dan tradisi unik lainnya yang berpotensi dikembangkan.
Sangat didukung Ulama dan Tokoh Masyarakat, Kehadiran ulama dan tokoh masyarakat yang sangat dihormati dapat menjadi pilar utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Dengan adanya program pemekaran provinsi dari pemerintah pusat, ditambah dengan potensi unik dan urgensi pembangunan yang ada, isu pembentukan Provinsi Madura memang kembali relevan dan layak untuk diperjuangkan.( Oleh : Drs.KH. Abdullah Muad, M.Sy/Tim)
Hs