Viralll,.!!! Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP NEGERI 2 Menggala Timur, Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Kab Tuba, Angkat Bicara.

Indonesia

Tulang Bawang –Terkait pemberitaan adanya dugaan Penyimpangan Dana BOS Di SMP NEGERI 2 Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Kini menjadi sorotan Publik dan sejumlah Elemen masyarakat berharap adanya Keterbukaan informasi Publik dalam penggunaan Anggaran di sekolah tersebut.

“Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten, (DPK) Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia, (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara, (PROJAMIN) Kabupaten Tulang Bawang, angkat bicara. Minggu,. (29/09/2024)

“Dana BOS harus digunakan untuk kebutuhan sekolah yang skala prioritas dan Kepala Sekolah seharusnya dalam penyusunan Arkas melibatkan dewan guru dan komite Sekolah, jangan semaunya sendiri menggunakan Dana BOS, ini Uang Negara bukan uang pribadi kepala Sekolah,” Ujar Beni Setiawan dengan Nada geram kepada Sejumlah Awak Media.

Bacaan Lainnya

Beni Setiawan Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Kab Tuba, Menilai bahwa adanya indikasi mar’up dan Manipulasi data dalam penggunaan Dana BOS di sekolah SMP NEGERI 2 Menggala Timur tersebut, “Tim Kami akan mengadakan investigasi di lapangan dan Pulbaket karena ada beberapa komponen Dana BOS yang cukup fantastis, Oknum kepala sekolah bukan di Tahun 2023 saja menganggarkan Dana Untuk Perpustakaan dan gajih Guru Honorer sekolah, tapi di tahun 2022 juga lumayan besar dianggarkannya,” Ucapnya “Bung Beni setiawan sapaan akrabnya.

“Kami akan mendalami permasalahan ini, lanjut Beny dan akan segera menyurati pihak-pihak terkait tentang dugaan Penyimpangan Dana BOS Di Sekolah SMP NEGERI 2 Menggala Timur, dimana penggunaan dana BOS harus tepat sasaran dan mengacu pada Juklak dan Juknis yang sudah ditentukan oleh Permendikbud,” jelas Beni Setiawan.

“Sambung nya Beni Setiawan, Selaku Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Kab Tuba, “Tim kami akan bekerja extra karena berdasarkan data yang kami peroleh yang dapat di percaya tentang dana BOS ada beberapa Komponen dalam penggunaan Anggarannya nominalnya sangat besar.

Dan Oknum Kepala Sekolah di dalam pemberitaan yang sudah Terbit sebelumnya, itu telah saya cermati adanya pembohongan Publik. Yang jelas ini memang patut dipertanyakan, tidak menutupi kemungkinan dalam waktu dekat Pihak Lembaga kami akan segera melaporkan ke Dinas Pendidikan Tuba dan Dinas terkait Serta ke PJ Bupati Tuba, Bahkan Ke Tipikor Polres Tuba, agar permasalahan ini dapat menjadi terang benderang,” Pungkasnya, Beni Setiawan,.”‘ (*/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *