Viral, Spanduk “Tangkap Maling Berhadiah”, Kapolsek Seruway:Pelaku Sudah Klarifikasi dan Mohon Maaf

Indonesiainvestigasi.com

Aceh Tamiang, Aceh – Polda Aceh, Viralnya spanduk di Desa Sungai Kuruk I Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang di media sosial (medsos), Kapolsek Seruway, AKP Delyan Putra, SH, MH klarifikasi dan investigasi akar persoalan tersebut.

Kapolsek Seruway melalui personilnya undang Perangkat Desa Sungai Kuruk I serta Kadus Bangun Rejo selaku tempat kejadian aksi viralnya spanduk tersebut berkembang guna mendapatkan keterangan valid dan akurat tentang hal tersebut, Senin (26/02/2024).

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Seruway AKP Delyan Putra, S.H, MH saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil pertemuan Kapolsek Seruway bersama perangkat desa, keterangan dari Kadus Bangun Rejo Desa Sungai Kuruk I, Diki, telah terdapat kejelasan.

Bacaan Lainnya

Kata Diki, sebut Kapolsek Seruway, bahwa ada sekelompok remaja di dusunnya membuat sapnduk tersebut berdasarkan inisiatif mereka sendiri membuat spanduk sayembara “Tangkap Maling Berhadiah” tersebut tanpa ada pemberitahuan dan koordinasi dengan perangkat desa maupun Bhabinkamtibmas nya.

Selanjutnya, dari keterangan perangkat desa, khususnya Kadus Bangun Rejo itu, kita sudah panggil juga para remaja terkait pembuatan spanduk tersebut hingga viral, kata AKP Delyan Putra, SH, MH.

Sambung Kapolsek, “Kita sudah temui ketiga remaja yang berada dalam foto viral tersebut untuk di mediasi terkait pembuatan spanduk tersebut,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek, dari hasil mediasi , ketiga remaja tersebut menjelaskan bahwa perbuatan mereka itu salah dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Mereka berjanji, apabila ada tindak pidana terjadi di desa secepatnya melaporkan kepada perangkat desa atau petugas bhabinkamtibmas yang bertugas didesa tersebut,” terang AKP Delyan Putra, SH, MH.

“Mereka juga sudah membuat video permintaan maaf kepada Publik terkait tindakan mereka dan mengakui perbuatan mereka itu salah,” tambah Kapolsek Seruway.

Saat ini tambah Kapolsek lagi, spanduk bertuliskan “Tangkap Maling Berhadiah” tersebut sudah diturunkan oleh ketiga remaja tersebut.

“Spanduknya sudah kami amankan di mapolsek Seruway,” imbuh Kapolsek Seruway mengakhiri.*

SAP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *