Indonesia Investigasi
Labuhanbatu – Meskipun telah diberitakan sebelumnya peredaran narkotika jenis sabu-sabu tetap eksis dan bebas beraktifitas.
Narasumber yang enggan dituliskan namanya menjelaskan hingga kini tiga lapak sabu tersebut belum ditindak dan menimbulkan kecurigaan ditengah masyarakat.
Lapak Sabu di Dusun Gunung Raya, Desa Tebing Linggahara yang dikendalikan Bambang dan Ucok 81 masih eksis.
Selanjutnya lapak sabu yang berada di Dusun Sukarame, Desa Tebing Linggahara dikendalikan oleh Farel dan Sahor tetap beroperasi.
Sementara lapak sabu di lingkungan PNKA, Kelurahan Pulo Padang dikendalikan oleh Amat Ikan dan Bembeng kecil terus beraktifitas dan bebas melayani konsumen
Berbagai pendapat ditengah masyarakat mulai mengarah pada kinerja Aparat Penegak Hukum yang diduga melakukan pembiaran dalam proses penindakan narkotika seperti terkait lapak sabu yang dimaksud.
Humas Generasi Anti Narkotika Nasional Kabupaten Labuhanbatu, Kirman Dewantara meminta pada Aparat Penegak Hukum jangan Slow Respon terkait informasi apapun yang di sampaikan terkait dugaan peredaran Narkoba.
“Jangan sampai menjadi opini negatif di masyarakat, Narkoba adalah musuh bersama yang harus di tanggapi dengan serius.” tulis Kirman melalui pesan WhatsApp.
Kasat Narkoba Polres labuhan batu, AKP Sopar Budiman, SH saat dikonfirmasi media memilih bungkam tidak membalas meskipun pesan sudah contreng dua tanda terkirim.
Diminta kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. BERNHARD L MALAU, S.I.K., M.H.supaya ikut bersinergi dengan komitmen Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberantas peredaran Narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Labuhan batu, harapan masyarakat.