URC Satsamapta Polres Aceh Tamiang Patroli Cegah Guantibmas

Indonesiainvestigasi.com

Aceh Tamiang – Polda Aceh, Unit Reaksi Cepat (URC) Satsamapta Polres Aceh Tamiang patroli berbasis dialogis dalam wilayah hukum (wilkum) setempat cegah gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Jum’at (16/02/24).

Patroli tersebut salah satu implementasi pelaksanaan Perintis Presisi secara dialogis, Jum’at (16/02/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri dan Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Personel pelaksana kegiatan Patroli Guantibmas sebanyak 6 (enam) dengan menggunakan Ranmor Dinas R4 Sat Samapta Isuzu D-max

Sasaran tempat-tempat berpotensi rawan kriminalitas dan guantibmas, titik-titik keramaian, pusat pasar perbelanjaan, kawasan hiburan rakyat, titik-titik rawan laka dan macat Lalin, serta tempat-tempat rawan bencana.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, M.Si mengatakan, patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas).

Kegiatan patroli dialogis ini di laksanakan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang untuk mengurangi tindakan kejahatan.

“Kita berharap agar para warga lebih waspada ketika di luar rumah sehingga terhindar dari kejahatan,” tutur Iptu Heydi, SH, M.Si.

Sambungnya, “Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian,” ujar Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang.

Lanjut Kasat Samapta, personel mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Guantibmas seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” jelas Heydi.

Kemudian, tambahnya, “Melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” kata Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang.*

Jefrijal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *