Unjuk Rasa Damai Terkait Money Politik Masyarakat Desak PH pada Pilkada 2024

Indonesia investigasi

Kota Langsa, Aceh – Sekelompok masyarakat mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota Langsa menggelar unjuk rasa damai untuk menuntut penegakan hukum terkait praktik money politik yang terjadi pada Pilkada serentak di Kota Langsa.

Aksi ini berlangsung di Jalan Rel Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, dan dihadiri oleh ratusan peserta.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) 1, Zulfadli, menegaskan bahwa Panwaslih Kota Langsa dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik dalam menangani kasus money politik.

Bacaan Lainnya

Ia meminta kepada penegak (PH) dalam hal ini Polres Langsa, Kejaksaan Langsa, dan Panwaslih untuk mengusut tuntas praktik politik uang diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon. “Kami ingin hukum ini berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Zulfadli.

Korlap 2, Tgk. Furqan Al Yamani, juga menyampaikan bahwa aksi ini bukan sekadar tentang pemilihan walikota, tetapi tentang menjaga integritas demokrasi di Kota Langsa. “Money politik harus dilawan karena akan merusak demokrasi bersih dan bermartabat,” ujarnya.

Sementara itu, Korlap 3, Dedi Syahputra, menekankan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan dengan cara yang santun dan damai. Ia berharap pihak berwenang dapat menjalankan hukum dengan seadil-adilnya.

“Kami tidak ingin pemimpin lahir dari cara-cara yang bertentangan dengan undang-undang,” ungkapnya.

Seorang peserta aksi, merupakan seorang ibu, juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi jika diperlukan dalam proses hukum terkait money politik.

“Kita tidak mau pemimpin yang terpilih dengan cara kotor,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, para peserta membawa berbagai poster dan spanduk berisi kecaman terhadap praktik money politik, seperti “Kami menolak pemimpin yang terpilih dari hasil beli suara” dan “Usut Pelanggaran Pemilu”. Mereka juga mengajukan beberapa tuntutan, antara lain:

Mengusut tuntas kasus money politik pada Pilkada Kota Langsa.

Meminta Panwaslih untuk mendiskualifikasi pasangan calon yang terlibat.

Jika tidak ada tindakan, mereka akan mengadukan kasus tersebut ke DKPP.

Meminta KIP Aceh dan KIP Kota Langsa untuk mendiskualifikasi pasangan calon yang terlibat.

Meminta Gakkumdu untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan adil.

Aksi unjuk rasa ini mencerminkan kepedulian masyarakat Kota Langsa terhadap integritas pemilihan umum dan harapan akan pemimpin yang bersih dari praktik kotor. Masyarakat berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas untuk menjaga demokrasi di daerah mereka.*

Nurma

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *