Aceh Tamiang – Antisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) jelang Pemilu tahun 2024 pada 14 Februari mendatang, unit reaksi cepat (URC) Sat Samapta Polres Aceh Tamiang lakukan patroli perintis presisi, Rabu (24/01/24).
Hal itu dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan terciptanya rasa aman dilingkungan masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang menjelang Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut berdasarkan UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri dan Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2023.
Ada pun Personel yang melaksanakan kegiatan Patroli Guantibmas sebanyak 6 ( enam ) dengan menggunakan Ranmor Dinas R4 Sat Samapta Isuzu D-max
Patroli tersebut dengan sasaran yaitu Tempat-tempat rawan kriminalitas dan guantibmas, Titik-titik keramaian,pusat pasar perbelanjaan,hiburan rakyat, Titik-titik rawan laka dan macet Lalin, Kantor KIP Aceh Tamiang, Kantor Bawaslu dan Gudang Logistik KIP Aceh Tamiang dan Tempat-tempat rawan bencana.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPTU Heydi, SH, M.Si mengatakan, patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas) Menjelang Pemilu 2024.
Kegiatan patroli dialogis ini di laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang menjelang Pemilu 2024.
“Giat ini sebagai implementasi dalam rangka Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah 2024 untuk mengurangi tindakan kejahatan serta agar para warga lebih waspada ketika di luar rumah sehingga terhindar dari kejahatan,” tutur IPTU Heydi SH.M.Si.
“Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian,” ujar Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang.
Lanjutnya, personel mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing Menjelang Pemilu 2024.
“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Guantibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” kata Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPTU Heydi SH.M.Si.*
Red