Indonesiainvestigasi.com
Aceh Tamiang – Polda Aceh, Cegah Gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, Personel Sat Samapta Polres Aceh Tamiang giat Patroli Perintis Presisi berbasis dialogis, Senin (19/02/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri dan Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2023.
Ada pun Personel laksanakan kegiatan Patroli Guantibmas sebanyak 6 ( enam ) dengan menggunakan Ranmor Dinas R4 Sat Samapta Isuzu D-max.
Patroli tersebut dengan sasaran yaitu Tempat-tempat rawan kriminalitas dan guantibmas, Titik-titik keramaian,pusat pasar perbelanjaan,hiburan rakyat, Titik-titik rawan laka dan macat Lalin, dan Tempat-tempat rawan bencana.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPTU Heydi SH.M.Si mengatakan, patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Kegiatan patroli dialogis ini di laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang untuk mengurangi tindakan kejahatan serta agar para warga lebih waspada ketika di luar rumah sehingga terhindar dari kejahatan,” tutur Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPTU Heydi SH.M.Si
“Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian,” ujar Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPTU Heydi SH.M.Si
Lanjutnya, personel mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Guantibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” kata IPTU Heydi, SH.M.Si.*
SAP