Indonesia Investigasi
Aceh Tamiang, Aceh – Polda Aceh, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Seruway sigap dan responsif laporan warga tentang adanya dugaan tindak kekerasan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap seorang perempuan lansia (lanjut usia) disinyalir modus aksi pencurian.
Peristiwa terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) salah satu rumah warga disebut korban nama inisial M (60) di Dusun Pertemuan Desa Gelong Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Senin malam (15/07/24) sekira pukul 23.00 wib.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, MH, melalui Kapolsek Seruway, Iptu Saidir, SH membenarkan adanya laporan warga terkait indikasi aksi tindak kekerasan diduga modus aksi pencurian dengan kekerasan oleh OTK dirumah korban seorang Wanita Lansia di Desa Gelong, wilayah hukum (wilkum) Polsek Seruway.
Kata Kapolsek, peristiwa berawal dari, pada hari Senin malam, tanggal 15 Juli 2024 sekira pukul 23.48 Wib , Pelapor MFR (29), memberitahukan via telpon dengan Nomor Telepon Seluler 0821-x6x7-xxxx kepada Aiptu Ichwan (Ka SPK) bahwa ada orang tua diduga dibekap mulutnya di Kampung Gelong Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
Sambung Kapolsek, berdasarkan laporan tersebut Aiptu Ichwan.S Jabatan (Ka SPK) Polsek seruway berkoordinasi dengan anggota Reskrim Polsek Seruway Brigadir Nandang Trianto langsung menuju ke TKP untuk menindak lanjuti laporan tersebut untuk mencari informasi tentang laporan informasi dari warga tersebut.
“Setibanya di TKP pada pukul 00.10 Wib di rumah korban M (60), langsung melakukan olah TKP dan mencari informasi kepada saksi-saksi terkait, lokasi Polsek dengan TKP kurang lebih 6 kilometer jaraknya,” kata Iptu Saidir, SH.
Lanjut Iptu Saidir, SH, nama inisial F (31) selaku saksi menjelaskan bahwa dia hendak tidur sekitar pukul 23.00 wib, sewaktu ia hendak terlelap tidur ia mendengar suara orang minta Tolong, dimana suara itu terdengar makin lama kelamaan suara itu makin keras.
“Suara itu juga di dengar oleh Ibu nya F (Orang tua) dan F (Saksi), lalu ibunya memintanya untuk memeriksa dan melihatnya, lalu saksi menuju rumah korban yang berjarak 100 meter dari rumahnya,” jelas Kapolsek Seruway.
Lebih lanjut, terang Kapolsek, F juga mengatakan, sewaktu keluar dari rumah dirinya mendengar suara hempasan dinding dan suara orang berlari di atas lantai yang mana rumah korban tersebut berbentuk rumah panggung lantainya adalah papan, lalu ia mendengar suara seperti orang minta tolong dalam keadaan seperti orang di bekap mulutnya.
“Saksi menuju ke pintu samping rumah korban dengan dengan cara berlari. Menurut keterangan saksi, OTK (Orang tidak kenal) tersebut mendengar langkah berlari saksi, OTK tersebut pun lari ke arah dapur, lanjut saksi mengungkapkan,” terang Iptu Saidir, SH.
Berikut dilanjukan, saksi masuk melalui pintu depan mendapati korban sedang berada di dapur rumah dalam keadaan menangis dan melihat mulut korban dalam keadaan bengkak usai di bekap.
Selanjutnya, saksi mencoba mencari OTK tersebut di sekeliling rumah, atas keterangan korban bahwa ia berlari kearah belakang rumah, lalu warga setempat yang mendengar kejadian tersebut ramai mendatangi rumah korban untuk mengetahui apa terjadi.
Lalu saksi pun melaporkan kejadian itu kepada kepala lorong tentang peristiwa yang terjadi di rumah korban.
Pihak Reskrim Polsek Seruway berhasil kumpulkan dan amankan beberapa barang bukti di TKP, “Kita tetap buru OTK diduga pelaku dugaan tindak pidana mengarah pada Curas tersebut sampai tuntas, ini komitmen kami kepada masyarakat,” tegas Kapolsek Seruway mengakhiri.
Unit Reskrim Polsek Seruway mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Buah Martil (Alat pemukul Paku), 1 (satu) Buah Topi bermotif Loreng dengan tulisan ‘N.Y.C’, 1 (satu) Buah Baju Kaos warna putih ada noda darah korban
alat untuk membekap mulut korban, dan 1 (satu) Buah Papan (Dinding Rumah yang patah).
Personil Unit Reskrim Polsek Seruway juga memberi himbauan kepada korban agar tidak tinggal sendiri atau mengungsi ke kerabat atau tetangga terdekat dan bila ada kejadian lagi, cepat menghubungi perangkat desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di desa tersebut.*
SAP