Umar bin Abdul Aziz: Khalifah yang Membuat Zakat Mengubah Dunia 

Disusun Oleh: Ust. Muhammad Nur, 

Guru MTs IT Nurul Bayaan Aceh

 

Indonesiainvestigasi.com

Bacaan Lainnya

 

Di Tengah malam yang sunyi, Umar bin Abdul Aziz berdiri di beranda istananya, memandang hamparan negeri yang kini berada dalam genggamannya. Namun, bagi beliau, kekuasaan bukanlah soal takhta atau kemegahan. Itu adalah tentang amanah, tentang kesejahteraan rakyat yang mengandalkan kebijakan pemimpinnya untuk hidup lebih baik. Salah satu hal yang paling membebani pikirannya adalah zakat bukan sekadar sebagai kewajiban agama, tetapi sebagai instrumen perubahan sosial.

 

Ketika Umar bin Abdul Aziz diangkat sebagai khalifah, ia menemukan negeri yang terbebani oleh ketidakadilan ekonomi. Para pemimpin sebelumnya mengumpulkan kekayaan negara tanpa memikirkan distribusi yang merata. Sementara itu, di sudut-sudut negeri, ada rakyat yang hidup dalam kemiskinan, menunggu secercah harapan. Umar bin Abdul Aziz, dengan keteguhan hatinya, memutuskan bahwa zakat harus lebih dari sekadar ritual; zakat harus menjadi jembatan bagi keadilan yang sesungguhnya.

 

Ia mengeluarkan kebijakan yang revolusioner yakni, zakat yang sebelumnya hanya sekadar dikumpulkan kini didistribusikan dengan cara yang lebih adil dan transparan. Tidak ada lagi rakyat yang terpinggirkan, tidak ada lagi harta yang terakumulasi tanpa manfaat bagi mereka yang membutuhkan. Dalam waktu singkat, perubahan ini mulai terasa. Para penerima zakat (mustahik) yang tadinya terbiasa meminta kini berangsur-angsur bangkit menjadi pemberi (muzakki). Perekonomian bergerak lebih seimbang. Laporan dari berbagai wilayah mengindikasikan satu hal yang nyaris mustahil: hampir tidak ditemukan lagi orang yang berhak menerima zakat karena kemiskinan telah berkurang secara drastis.

 

Keberhasilan Umar bin Abdul Aziz tidak datang tanpa tantangan. Para pejabat yang terbiasa dengan kemewahan merasa terancam. Namun, keteguhan hatinya tidak goyah. Beliau memastikan bahwa zakat tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga menjadi dasar bagi sistem ekonomi Islam yang lebih maju. Zakat tidak lagi sekadar kewajiban, melainkan pondasi kesejahteraan.

 

Kini, lebih dari seribu tahun setelah kepemimpinannya berakhir, warisan Umar bin Abdul Aziz tetap dikenang. Konsep zakat yang ia terapkan menjadi inspirasi bagi banyak sistem ekonomi Islam modern. Namanya terus disebut sebagai pemimpin yang membuktikan bahwa keadilan bukan sekadar mimpi, tetapi bisa diwujudkan dengan keberanian dan kebijaksanaan.

 

Sosoknya mengajarkan kita bahwa, “zakat bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang membangun peradaban”. Sebuah pelajaran abadi dari seorang pemimpin yang memilih jalan berbeda yaitu, jalan yang tidak hanya mengubah negerinya, tetapi mengubah cara dunia melihat keadilan dan kesejahteraan.

 

 

Nurhalim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *