Indonesia Investigasi
Aceh Tamiang, Aceh – Ulah siapa jadikan harga Gabah merosot murah tidak sesuai dengan standar ditetapkan pemerintah, petani keluhkan pembelian gabah tidak standar.
Bagaimana fungsi pengawasan pemerintah terhadap perlindungan dan kesejahteraan masyarakat tani atas perlakuan diduga oknum pengusaha sektor pertanian padi terkesan menjajah ekonomi rakyat.
Maryamah, warga Sungai Kuruk Seruway saat diwawancarai awak media mengeluhkan harga beli Gabah petani oleh agen pengumpul karena sangat tidak sesuai harga ditetapkan pemerintah sehingga hasil panen padi milik banyak petani sangat dirugikan.
“Hari ini informasi kami terima dari beberapa sumber harga Gabah Rp.5.500,- (lima ribu lima ratus rupiah) per kilogram (kg) dibeli oleh pengumpul atau agen lapangan, ini sangat merugikan kami petani karena tidak sesuai dengan jerih payah kami,” ujar Maryamah, Minggu (14/04/24).
Menurut Sarmila, warga Muka Sei Kuruk, Seruway, fungsi pengawasan terhadap jual beli Gabah petani terkesan tidak aktif oleh instansi terkait, hal ini dibuktikan terjadinya pembelian gabah milik kami petani disinyalir sesuai hati para oknum pengumpul ditingkat kecamatan.
“Kemana petugas dari pemerintah diberikan kewenangan terhadap fungsi kontrol dan pengawasan sektor perdagangan hasil pertanian padi rakyat,” tanya Sarmila.
Menurutnya, kondisi harga seperti ini sangat tidak sesuai dengan modal dikeluarkan petani untuk menghasilkan gabah dimana pemerintah anjurkan peningkatan produktifitas pangan nasional tetapi pemerintah terkesan kurang pengawasan terhadap harga beli Gabah petani.
“Besar kemungkinan jika harga gabah tidak sesuai kami dapat, lebih baik kami beralih saja ke komoditi lebih unggul dan mendapatkan hasil maksimal sesuai harapan kami, buat apa tanam padi kalau rugi terus,” ungkap Sarmila.
Direktur FPRM, Nasruddin tanggapi keluhan petani sektor pertanian padi akibat gabah murah, ia menilai dalam hal ini sangat penting peran dan fungsi legislatif selaku wakil rakyat bidangi sektor dimaksud untuk panggil instansi pemerintah ditunjuk sebagai pengawasan dan supervisi terkait harga gabah.
“Belajarlah melihat kondisi petani dan permasalahan dihadapi petani agar tidak terkesan makan gaji buta dari pemerintah sementara nasib rakyat terabaikan,” kata Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM).
Nasruddin meminta kepada pihak pengusaha sektor gabah agar taat pada aturan ketetapan pemerintah dalam melaksanakan usahanya, “Semua ingin untung besar dalam dagang tetapi jangan pijak kepala petani,” tegas Nasruddin.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum dapat terhubung dengan pihak pedagang gabah yang membeli hasil panen masyarakat di Seruway. Awak media ini masih berupaya mendapatkan keterangan dari pihak terkait dalam hal ini.*
Galuh TW