Uji Tes JPT dalam Lingkup Pemko Langsa, 38 Orang Lulus

Indonesiaunvestigasi.com

Kota Langsa – Sebanyak 40 Pejabat dalam Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mendaftarkan diri untuk ikuti calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Tahun 2024, dari 40 peserta hanya 38 peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 2 peserta lagi tidak memenuhi syarat (TMS).

“Ya, benar dari 40 mendaftar hanya 38 memenuhi syarat (MS) sedangkan 2 lainnya dimasukan dalam katagori Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” kata Ketua Sekretariat Panitia Seleksi, Dewi Nursanti, Jumat (2/2/2024).

Menurutnya, dari 38 peserta yang sudah memenuhi syarat akan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai dengan pengumuman yang telah ditempel atau melalui web yang panitia sediakan.

Bacaan Lainnya

Nantinya dari 38 peserta ini akan memperebutkan 9 jabatan yang lowong diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan.

Saat ini peserta telah dinyatakan lulus administrasi JPT atau Memenuhi Syarat adalah Eddy Mukhti, Gunawan Abdillah, Khairul Fahmi, Kaoy Ahmad, drg Ridha Zulkumar Mars, Alyndra Jaya, Teuku Anhsar, M Nasir Yacob, Mahmuddin, Harris Gusnally, Eri Nurmansyah, Kamaruzzaman, Muhammad Tarmizi, dr Helmiza Fahri, Sp.OT, Syamsul Bahri, Hendri Seonandar, Mahdani, Yusrizal Andria.

Kemudian, Muzammil, Ade Putra Wijaya Siregar, Erizal, Mauliazar, dr Syarbaini, Koko Hendrawan, Aulia Syahputra, Saifuddin Zuhri, Amiruddin, Ir Ardiah Rahmawaty, Muhammad Jamil, Nazaruddin, Zulkarnaeni, Said Hanafiah, Boto Pranajaya, Bustami, dr Donny Mulizar, Mustafa, Ilhamsyah, Ernie Yanti.

Sedangkan dua peserta yang Tidak Memenuhi Syarat adalah Syahrul dan Cut Kartika Putri.

“Inilah 38 peserta memenuhi syarat dan 2 yang tidak memenuhi syarat, kiranya semua peserta tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditentukan oleh panitia seleksi (Pansel) JPT”, tandas Kepala BKPSDM Kota Langsa.*

Reporter : Nurma

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *