Tragedi Tanah dan Keadilan: Legiman Pranata, Korban Pencaplokan oleh Anggota DPR RI

Indonesia investigasi

Jakarta – Medan, sebuah kota dipenuhi cerita, kini menjadi saksi bisu perjuangan seorang warga bernama Legiman Pranata (Lk/58). Kisah tragisnya, melibatkan pencaplokan tanah dan keterlibatan anggota DPR RI, Sihar PH Sitorus, Fraksi PDIP, telah membawa Legiman ke Jakarta mengadu nasib di Kementerian ATR/BPN.

Sebuah kisah mengusik rasa keadilan, menyingkap tabir ketidakadilan, dan menggemakan harapan untuk penyelesaian yang adil.

Legiman, seorang warga Medan yang sederhana, kini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan merenggut haknya. Tanah miliknya, yang dibeli secara sah sejak tahun 2000, kini terancam hilang.

Bacaan Lainnya

Pencaplokan dilakukan oleh Sihar Sitorus, anak almarhum DL Sitorus dan anggota DPR RI, bersama-sama dengan pihak BPN Medan dan aparat kepolisian setempat, telah berlangsung selama belasan tahun. Ini bukan sekadar perampasan tanah, melainkan perampasan harapan dan masa depan.

Kisah ini bukan sekedar cerita tentang tanah, melainkan tentang perebutan hak dan keadilan. Legiman, dengan tekad membara, telah menempuh perjalanan panjang menuju Jakarta.

Ia berharap, di tengah hiruk pikuk ibu kota, suaranya dapat didengar dan keadilan dapat ditegakkan. Ia mengadu nasib di Kementerian ATR/BPN, tempat ia berharap menemukan solusi atas permasalahan yang telah menimpanya.

“Saya telah berjuang selama bertahun-tahun,” ungkap Legiman dengan suara bergetar,

“Tanah ini adalah harapan hidup saya dan keluarga. Saya tidak ingin kehilangan semuanya,” ungkap Legiman dibalut rasa kesedihan dan kekecewaan terpancar dari matanya seakan menggambarkan betapa beratnya beban ditanggungnya.

Perjuangan Legiman tidak hanya berfokus pada pengembalian tanahnya. Ia juga menuntut pertanggungjawaban moral dan hukum atas keterlibatan Sihar Sitorus, anggota DPR RI.

Dugaan keterlibatan Sihar Sitorus dalam pencaplokan tanah ini, ditambah dengan isu kepemilikan KTP ganda, semakin memperburuk citra kelembagaan DPR RI dihuni oleh oknum wakil rakyat pelaku penzoliman rakyat.

Legiman berharap Badan Kehormatan DPR (BKD) dapat menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum dan etika.

“Saya berharap kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas,” imbuhnya. Sambungnya, “Saya ingin keadilan ditegakkan, dan hak-hak saya sebagai warga negara dihormati,” pinta Legiman Pranata.

Kisah Legiman bukanlah kasus terisolasi. Di balik angka-angka dan dokumen hukum, terdapat kisah-kisah serupa mungkin tersembunyi di berbagai pelosok negeri.

Kisah-kisah tentang warga terpinggirkan, dimana hak-haknya diabaikan, dan harus berjuang keras untuk mendapatkan keadilan.

Kehadiran Legiman di Jakarta menjadi bukti nyata bahwa perjuangan untuk keadilan tidak pernah berhenti.

Ia menjadi suara bagi mereka yang terpinggirkan, hak-haknya terinjak-injak. Semoga langkahnya ke Kementerian ATR/BPN dan tuntutannya terhadap Sihar Sitorus dapat menjadi titik balik bagi terwujudnya keadilan dan penegakan hukum.

Perlu diingat bahwa kasus ini masih dalam proses. Informasi disajikan di sini didasarkan pada pernyataan Legiman dan belum dikonfirmasi secara resmi.

Semoga proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, sehingga keadilan dapat ditegakkan untuk semua pihak yang terlibat.

Tuntutan Legiman terhadap Sihar Sitorus terkait kepemilikan KTP ganda juga patut mendapat perhatian serius. Kepemilikan KTP ganda dapat menjadi indikasi pelanggaran hukum dan etika yang serius, terutama bagi seorang anggota DPR RI.

Harapannya, BKD DPR akan menjalankan tugasnya dengan baik dan menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut secara tuntas.

Dalam konteks ini, peran Kementerian ATR/BPN sangatlah krusial. Mereka diharapkan dapat bertindak netral dan independen dalam menyelesaikan sengketa tanah ini.

Proses penyelesaian harus transparan, akuntabel, dan meminimalisir potensi intervensi yang merugikan pihak yang benar.

Semoga kisah Legiman menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Bahwa keadilan harus ditegakkan, hak-hak warga negara harus dihormati, dan korupsi serta pelanggaran hukum harus ditindak tegas. Hanya dengan demikian, masyarakat dapat hidup damai dan sejahtera.

Semoga perjuangan Legiman membawa angin segar bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.*

Bersambung…

(AIWA/FL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *