TPS 04 Batu Buil Dilaporkan ke PanwasCam Belimbing

Indonesiainvestigasi.com

Melawi, Kalimantan Barat – Kabar dugaan kecurangan dalam perhitungan suara DPRD Kabupaten Melawi Dapil 4 Kecamatan Belimbing mencuat setelah seorang saksi dari Caleg Partai PAN (Amanat Nasional) nomor urut 5 mengajukan laporan kepada PanwasCam Belimbing.

Pada Rabu, 14 Februari 2024, saksi tersebut mengajukan gugatan dengan alasan adanya ketidaktransparanan dalam penghitungan suara DPRD Kabupaten. Menurut saksi tersebut, penghitungan suara untuk PRESIDEN, DPR RI, DPRD PROV, dan DPD RI berlangsung secara normal. Namun, saat penghitungan suara untuk DPRD KABUPATEN, terdapat kejanggalan yang dirasakan karena prosesnya dilakukan dengan tertutup dan tidak transparan.

“Saat penghitungan suara DPRD KABUPATEN terkesan ditutupi, saksi dan semua yang ada di dalam TPS 04 dilarang membawa HP untuk membaca. Proses penghitungan suara pun dilakukan dengan cepat dan tidak jelas, sehingga sulit bagi saksi dan masyarakat untuk memastikan keabsahan suara,” ungkap seorang sumber yang namanya tidak dipublikasikan.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut disampaikan kepada PanwasCam dengan permintaan untuk segera diproses dan dilakukan penghitungan ulang. Saksi berharap agar proses pemilu bisa berlangsung secara transparan dan adil. (Sumber Jumain/TIM IWO DPD Melawi)

(Musa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *