Tolak Aksi Balapan Liar, Petugas dan Warga Pecangaan Jepara Kompak Bentuk Satgas Gabungan

Indonesia Investigasi

Jepara, Jawa Tengah – Balap liar yang dilakukan remaja di Jalan Raya Rengging – Ngabul, Pecangaan, Jepara, meresahkan warga. Pada Sabtu (15/6/2024) malam, mereka menggelar aksi penolakan.

Warga Desa Rengging dan Desa Troso yang terdampak langsung oleh balap liar merasa terganggu oleh kerasnya suara knalpot brong. Mereka membentuk ‘Satuan Tugas (Satgas) Anti Balap Liar’ untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku balap liar dan mencegah gangguan keamanan lainnya di wilayah Kecamatan Pecangaan.

Petinggi Desa Troso, Abdul Basir, dan Petinggi Rengging, Joko Lelono, turut bergabung dalam Satgas Anti Balap Liar ini. Kapolsek Pecangaan, AKP Upoyo Udi Santoso, beserta jajaran hingga Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara juga mendukung penuh pembentukan satgas ini.

Bacaan Lainnya

Mereka menggelar apel gabungan dan dilanjutkan dengan patroli serta penjagaan di titik-titik tertentu guna meminimalisir aksi balap liar.

Petinggi Desa Rengging, Joko Lelono, mengatakan bahwa aktivitas balap liar di malam hari sangat mengganggu warga, sering kali pemuda memasuki wilayah perkampungan dengan suara knalpot brong yang keras. “Ini benar-benar meresahkan warga kami. Banyak yang sudah geram dengan adanya balap liar ini. Padahal sering ditegur atau ditindak, tapi mereka masih saja mengulangi. Ini langkah terakhir kami untuk menolak keras adanya balap liar. Itu sangat berbahaya,” ujarnya.

Petinggi Desa Troso, Abdul Basir, menyebut warganya siap memerangi balap liar dan tidak ingin lagi melihat aktivitas ini di sekitar kampungnya. “Balap liar ini sudah mengganggu dan meresahkan warga kami. Kami tolak keras dan sepakat memerangi balap liar yang sering masuk ke perkampungan dengan knalpot brong mereka,” ucapnya.

Kapolsek Pecangaan, AKP Upoyo Udi Santoso, mengatakan bahwa Satgas Anti Balap Liar ini dibentuk untuk menyikapi perkembangan situasi kamtibmas mengenai maraknya balap liar, baik di sore maupun malam hari yang mengganggu kenyamanan para pengguna jalan raya. “Sehingga dengan dasar tersebut, kami merasa perlu melakukan ini sebagai bukti bahwa kejadian tersebut bukan hanya tanggung jawab Kepolisian, tapi sudah menjadi tanggung jawab masyarakat,” katanya.

Pembentukan Satgas ini adalah bukti nyata sinergi antara aparat Kepolisian dan masyarakat untuk memberantas balap liar.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Katim Patroli Siraju, Ipda Cahyo Fajarisma, menegaskan akan menindak tegas balap liar yang sering terjadi di wilayahnya. Pada waktu-waktu rawan, personel disiagakan di lokasi yang kerap digunakan untuk balap liar. “Penindakan hukum balap liar sudah jadi tugas kami. Dengan adanya dukungan Satgas Anti Balap Liar dari warga ini menunjukkan keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan lebih bersemangat memberantas balap liar yang meresahkan warga,” ujarnya.

Ipda Cahyo mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian jika terdapat permasalahan atau hal-hal yang meresahkan masyarakat, seperti aksi balap liar. “Jika ada balap liar, masyarakat dapat melaporkan ke polisi, karena kami selalu melakukan patroli di jam-jam rawan,” katanya.

Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center Polri 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau ‘Polisi Jepara Juara’ untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam.

Pihaknya juga mengimbau para pemuda di Kabupaten Jepara agar tidak melakukan aksi balap liar karena selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain, mengganggu istirahat warga sekitar, dan mengganggu pengguna jalan lainnya. “Mari kita sama-sama menjaga Kabupaten Jepara agar tetap aman dan nyaman. Adanya aksi balap liar akan kita tindak tegas,” pungkasnya.

(Red/Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *