TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0728/Wonogiri Resmi Ditutup setelah Pencapaian 100%

Indonesia Investigasi

Wonogiri, Jawa Tengah – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) sengkuyung tahap I TA 2024 Kodim 0728/Wonogiri secara resmi ditutup dengan tanda pemukulan kentongan oleh Komandan Kodim (Dandim) 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono, S.Pd.,M.I.P. di lapangan Desa Kulurejo Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Wonogiri, pada Rabu (20/03/2024).

Dalam amanatnya, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono,S.Pd.,M.I.P. menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan program TMMD ke-119 Tahun Anggaran 2024. Program TMMD merupakan wujud kerjasama TNI dengan pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

TMMD Reguler ke-119 tahun 2024 dilaksanakan di beberapa Kabupaten, termasuk Pati, Bantul, Sragen, dan Purbalingga, serta melibatkan seluruh Kodim di jajaran Kodam IV/Diponegoro. Seluruh sasaran fisik dan non fisik pada Program TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2024 di wilayah Kodim 0728/Wonogiri berhasil diselesaikan 100% sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Bacaan Lainnya

Sasaran fisik program ini mencakup pembangunan dan perbaikan infrastruktur seperti pengecoran jalan, pembuatan gorong-gorong, pembuatan talud, pembangunan jembatan, Pos Kamling, dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sementara itu, kegiatan non fisik meliputi penyuluhan Wasbang dan Bela Negara, Kamtibmas, Nilai-nilai Idiologi Pancasila, Pencegahan penyalahgunaan Narkoba, KB Kes & Reproduksi Remaja/Calon pengantin, Posyandu, Posbindu & Stunting, Mitigasi bencana banjir dan kebakaran, administrasi kependudukan, serta bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu di sekitar lokasi TMMD.

Hadiri acara tersebut Wakil Bupati Wonogiri, Kapolres Wonogiri, Kasi Intelijen Kejari Wonogiri, Hakim Pengadilan Agama, Kepala dinas PMD Kab. Wonogiri, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

(Arda 72)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *