Indonesia Investigasi
Bireuen – Dalam rangka mendukung pembangunan nonfisik, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-123 mengadakan penyuluhan hukum dan Qanun bagi masyarakat di lokasi pelaksanaan TMMD, Rabu (26/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum serta aturan yang berlaku di wilayah mereka.
Penyuluhan ini menghadirkan pemateri dari unsur TNI, kepolisian, serta instansi terkait yang membahas berbagai aspek hukum, termasuk hukum pidana, perdata, serta peraturan dalam Qanun yang berlaku di Aceh. Masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum guna menciptakan ketertiban serta kehidupan sosial yang harmonis.
“Penyuluhan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat agar mereka memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat serta menghindari permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” ujar salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut.
Antusiasme warga terlihat tinggi, terutama dalam sesi diskusi yang memungkinkan mereka mengajukan berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum yang sering dihadapi sehari-hari.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati hukum dan Qanun, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah TMMD.
Teuku Fajar Al-Farisyi