Tingkatkan Sinergi, Kejari dan Pemkab Bireuen Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

 

Indonesia Investigasi

 

BIREUEN – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (12/8/2025) di Oproom Kantor Bupati Bireuen.

Bacaan Lainnya

 

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen H. Munawal Hadi, S.H., M.H., dan Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T., disaksikan Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, M.T., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bireuen Hanita Azrica, S.H., M.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum Aditya Gunawan, S.H., serta para Kepala SKPK di lingkungan Pemkab Bireuen.

 

Kajari Bireuen Munawal Hadi menegaskan bahwa MoU ini bertujuan mengoptimalkan tugas dan fungsi kedua pihak, khususnya dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, dan tindakan hukum lain yang berkaitan dengan bidang Perdata dan TUN.

 

“Kerja sama ini akan memperkuat koordinasi antara Pemkab Bireuen dan Kejaksaan Negeri, sehingga permasalahan hukum bisa diselesaikan tepat sasaran, baik secara kualitas maupun kuantitas. Kami siap menjadi garda terdepan mendampingi dan membantu, termasuk dalam upaya penyelamatan aset milik daerah,” ujar Munawal Hadi.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang sudah terjalin selama ini dan berharap MoU menjadi langkah strategis untuk mencegah timbulnya persoalan hukum di masa mendatang.

 

Sementara itu, Bupati Bireuen Mukhlis, S.T., menekankan bahwa ruang lingkup kerja sama ini hanya terbatas pada bidang Perdata dan TUN, dan tidak mencakup perkara pidana, narkotika, maupun tindak pidana korupsi (Tipikor).

 

“Masalah pidana, narkoba, dan Tipikor adalah tanggung jawab masing-masing individu. Karena itu, saya mengimbau seluruh Kepala SKPK untuk bekerja sesuai aturan agar tidak terjerat masalah hukum. MoU ini menjadi langkah penting agar setiap persoalan hukum di pemerintahan bisa kita tangani bersama sejak dini,” tegas Bupati.

 

Bupati juga berharap seluruh SKPK memanfaatkan kerja sama ini untuk meminta pendampingan hukum jika menemukan persoalan terkait tugas dan kewenangan mereka.

 

Dengan penandatanganan MoU ini, Pemkab Bireuen dan Kejari Bireuen berkomitmen mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan mengantisipasi potensi sengketa hukum, sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal tanpa hambatan hukum.

 

Teuku Fajar Al-Farisyi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *