Tingkatkan Kualitas SDM: Pengurus Koperasi Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Diklat Perkoperasian

Indonesiainvestigasi.com

Banjarmasin, Kalimantan Selatan – Pengurus Koperasi ‘Intan Pengayoman Sejahtera’ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, mengikuti kegiatan peningkatan kualitas SDM bagi Pengurus Koperasi bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, pada tanggal 19-21 Februari 2024 di Treepark Hotel Banjarmasin.

“Kami mengikuti pelatihan perkoperasian untuk meningkatkan kapasitas manajemen usaha dan kelembagaan perkoperasian dalam diklat tata kelola manajemen koperasi modern dan diklat akuntansi,” ungkap Ketua Koperasi Intan Pengayoman Sejahtera, Sri Wahyudi.

Lebih lanjut, Sri Wahyudi menambahkan bahwa diklat peningkatan kapasitas manajemen usaha dan kelembagaan koperasi diselenggarakan oleh DKUMPP Banjar dengan dua topik berbeda. Diklat tata kelola manajemen koperasi modern diikuti oleh Ketua Koperasi, sedangkan diklat akuntansi diikuti oleh Sekretaris Koperasi.

Bacaan Lainnya

“Diklat tersebut diadakan oleh DKUMPP dengan dua topik yang berlangsung pada waktu dan tempat yang sama, namun dalam ruangan yang berbeda. Tata kelola manajemen koperasi modern diikuti oleh Ketua Koperasi, sedangkan diklat akuntansi diikuti oleh Sekretaris Koperasi,” tambahnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh 60 pengurus koperasi di Kabupaten Banjar tersebut dibuka oleh Bupati Banjar, Saidi Mansyur, yang diwakili oleh Asisten Bidang Kesejahteraan Rakya, H Masruli. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan manajerial SDM para pengurus koperasi menjadi lebih profesional, membangun sistem organisasi dan manajemen yang sehat, efektif, dan efisien, serta menjaga kredibilitas dalam rangka pencapaian visi dan misi koperasi.

Pelatihan perkoperasian yang diikuti oleh pengurus koperasi Intan Pengayoman Sejahtera Lapas Narkotika Karang Intan bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab pengurus koperasi dalam mengembangkan produktivitas koperasi yang dikelola.

(Rhn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *