Tindaklanjuti Jumat Curhat, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Bersama Warga Gagalkan Aksi Balap Liar

Indonesia Investigasi

Jepara, Jawa Tengah – Maraknya aksi balap liar di Jalan Raya Rengging – Ngabul, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, memicu aparat dan warga setempat untuk melakukan patroli gabungan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Latar Belakang Patroli Gabungan
Patroli ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040, serta aduan yang disampaikan saat pelaksanaan Jumat Curhat Kapolres Jepara di Masjid Al Istiqomah, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Jumat (7/6/2024) lalu. Kegiatan ini menjadi bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan Patroli

Polres Jepara, melalui Tim Patroli Presisi Siraju dan Polsek Pecangaan, menggelar apel gabungan dan patroli bersama TNI, perangkat desa, dan warga pada Sabtu (8/6/2024) malam.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma, menyatakan, “Hari ini pukul 23.30 WIB, personel gabungan TNI-Polri, perangkat desa, dan warga Desa Rengging dan Troso melaksanakan patroli gabungan untuk mengantisipasi aksi balap liar di Kecamatan Pecangaan.”

Tujuan dan Hasil Patroli
Ipda Cahyo menjelaskan, patroli gabungan ini bertujuan untuk meminimalisir ruang gerak pelaku balap liar di Jalan Raya Rengging – Ngabul dan mencegah gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polres Jepara. Patroli dimulai dengan apel gabungan dan dilakukan sepanjang malam untuk menekan aksi balap liar yang kerap terjadi dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB, yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

“Kegiatan balap liar selain mengganggu pengguna jalan raya juga dapat menyebabkan kecelakaan bagi pelaku dan penonton,” ujar Ipda Cahyo.

Ia menambahkan bahwa patroli di sepanjang Jalan Raya Rengging – Ngabul bertujuan mempersempit ruang gerak para remaja yang melakukan aksi balap liar, sehingga situasi jalan tetap aman dan nyaman.

Tindakan dan Imbauan
Dari penertiban yang dilakukan, petugas mengamankan sejumlah remaja beserta sepeda motor yang diduga terlibat balap liar. Kendaraan tersebut dikenakan tilang, dan para pelaku diberi imbauan untuk tidak mengulangi aksi berbahaya tersebut.

“Kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” tegas Ipda Cahyo.

(Red/Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *