Medan, Sumut – Motif dugaan pemerasan terhadap salah seorang calon legislatif (Caleg) untuk menjanjikan suara unggul di pemilihan umum legislatif (Pileg) nanti, Komisioner KPU Padang Sidempuan nama inisial PH di OTT.
PH berhasil di operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) disalah satu Cafe daerah Padang Sidempuan, Sabtu (27/01/24) dengan barang bukti (BB) uang senilai Rp.25 juta serta beberapa bukti lainnya.
Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Kombes Pol Sumaryono.
Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya. Dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim.
Untuk statusnya, Sumaryono menjelaskan penyidik masih melakukan pendalaman. “Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” ucapnya.
“Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” tutup Sumaryono.*
Editor : Red