Jepara, Jawa Tengah – Polres Jepara terus berupaya menciptakan suasana kondusif, terutama di Jalan Raya Rengging–Ngabul, Pecangaan, Jepara. Dalam upaya tersebut, Polres Jepara menggelar patroli gabungan bersama warga setempat.
Setelah menggelar apel bersama, Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju, Polsek Pecangaan, anggota Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, bersama perangkat desa serta masyarakat Desa Troso dan Rengging yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Anti Balap Liar, mengadakan patroli bersama.
“Dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di seputaran Jalan Raya Rengging–Ngabul, Pecangaan, warga ingin bersinergi dengan pihak kepolisian untuk melakukan patroli bersama. Malam ini, kita gelar patroli gabungan dengan masyarakat Desa Troso dan Rengging yang tergabung dalam Satgas Anti Balap Liar sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” ujar Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma, Sabtu (22/6/2024) malam.
Patroli dimulai dari sepanjang Jalan Raya Rengging–Ngabul hingga menyusuri berbagai pemukiman warga, termasuk area gang-gang kecil yang sering dijadikan sasaran bersembunyi bagi pelaku balap liar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama di daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan maupun aksi balap liar untuk beraksi di Kabupaten Jepara. Seluruh anggota Polres Jepara siap siaga 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” jelas Ipda Cahyo.
Ipda Cahyo juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Kami membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat. Tanpa kerjasama yang baik, upaya kami tidak akan maksimal. Kegiatan patroli gabungan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan, terutama mencegah aksi balap liar di Kabupaten Jepara, dan menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi seluruh masyarakat,” imbuhnya.
Selain menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi balap liar, Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan beberapa pasangan kekasih bukan suami istri di kos-kosan, penginapan (guest house), hingga wisma yang berada di Kecamatan Pecangaan.
Kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya kos-kosan, penginapan, dan wisma yang digunakan untuk mesum di wilayah tersebut.
“Razia kos-kosan, penginapan, hingga wisma yang digunakan untuk mesum dilakukan pada Minggu (23/6/2024) dini hari menindaklanjuti banyaknya aduan dari masyarakat. Lokasinya berada di wilayah Kecamatan Pecangaan,” ungkap Ipda Cahyo.
Ipda Cahyo menjelaskan bahwa warga sekitar kos-kosan, penginapan, hingga wisma tersebut sudah resah dan akhirnya melaporkan kepada Tim Patroli Siraju.
”Ternyata benar, saat tim mendatangi tempat itu ditemukan pasangan tak resmi yang diduga hendak berbuat mesum,” katanya.
Saat Tim Patroli Siraju datang, lanjut Ipda Cahyo, tiga pasangan kekasih bukan suami istri tengah asyik berduaan di dalam kamar. Mereka kaget ketika aparat memergoki mereka.
”Petugas langsung meminta keterangan dan memeriksa pasangan tersebut di dalam kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang. Ternyata mereka mengakui telah berbuat mesum,” tuturnya.
Pasangan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Pecangaan untuk didata dan diberi pembinaan dengan harapan ada efek jera bagi mereka atau siapapun yang hendak berbuat mesum.
Selain itu, petugas juga membina pemilik serta penghuni kos-kosan, penginapan, hingga wisma lainnya agar tidak melanggar aturan dan menjaga kenyamanan masyarakat sekitar.
”Kami mengingatkan agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian, narkoba, dan tindakan asusila,” tegas Ipda Cahyo.
(Red/Humas)