Jepara, Jawa Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Jawa Tengah, berhasil mengamankan sejumlah remaja yang hendak melakukan perang air antar kelompok menjelang sahur di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di Jembatan Timur Rumah Sakit PKU Aisyah Jepara, pada Sabtu (16/3/2024) malam.
Menurut keterangan Ipda Cahyo Fajarisma, selaku Katim Patroli Siraju, sejumlah remaja tersebut hendak beraksi pada pukul 03.00 WIB. Sebelum mereka beraksi, petugas berhasil mengamankan mereka.
Sebelumnya, Polres menerima laporan dari masyarakat melalui layanan pengaduan Siraju bahwa ada sekelompok remaja yang hendak melakukan perang air di Jembatan Timur Rumah Sakit PKU Aisyah Jepara.
Untuk memastikan laporan tersebut, Tim Patroli Presisi Siraju menuju lokasi dan berhasil membubarkan serta mengamankan dua dari belasan remaja yang hendak melakukan perang air.
Ipda Cahyo juga menyebutkan bahwa beberapa dari remaja yang diamankan berstatus pelajar.
Mereka kemudian dibawa ke Polres Jepara untuk didata, diberikan pembinaan, dan pemanggilan orang tua disertai dengan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Atas kejadian ini, Katim Patroli Siraju mengimbau kepada seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Dia meminta kepada orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak mereka keluar pada malam hari, terlebih selama bulan suci Ramadan 2024 ini.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk dapat lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terlebih dari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan juga masyarakat,” ujarnya.
Dia menegaskan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan pergaulan anak-anak, serta mengajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami, mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada polisi ketika ada anak muda yang terlibat dalam perang air, perang sarung, membunyikan petasan, dan balap liar di jalan raya.
“Masyarakat dapat melapor ke Polres Jepara maupun Polsek terdekat, atau melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam,” pungkasnya.
(Red/Humas)