Jepara, Jawa Tengah – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara membubarkan sekelompok pelajar yang sedang menggelar pesta miras di kawasan Pantai Kartini, Jepara, pada Sabtu (10/2/2024) malam.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Ka Tim Patroli Siraju Ipda Badar Amri Yahya, menjelaskan bahwa patroli dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi antisipasi terhadap 3C, yaitu Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
“Saati ditangkap, mereka tidak bisa mengelak karena petugas menemukan barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis ciu yang mereka bawa,” jelas Ipda Badar.
Sekelompok pemuda yang berjumlah 9 orang tersebut diamankan untuk didata, diberi teguran, dan hukuman fisik yang terukur. Mereka juga diberi pembinaan tentang bahaya mengkonsumsi miras dan diperintahkan untuk tidak mengulanginya lagi.
“Barang bukti miras langsung dimusnahkan,” tambah Ipda Badar.
Selain membubarkan pesta miras, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara juga menindak 5 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar, termasuk penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kami juga menindak lima orang pemuda yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kami melakukan penilangan dan menyita knalpot brong,” tegas Ipda Badar.
(HMS/Red)