Indonesia Investigasi
Pidie Jaya, Aceh – Polda Aceh, Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Pidie Jaya tingkatkan pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Langkah preventif ini tujuannya mencegah potensi praktik penipuan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) disinyalir sering terjadi menjelang libur panjang.
AKBP Dodon Priyambodo, Kapolres Pidie Jaya, melalui Iptu Irfan, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim), menjelaskan bahwa peningkatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Aceh dalam menangani kasus tindak pidana terkait penjualan BBM tidak sesuai dengan standar.
“Dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, kami bertekad untuk mencegah praktik penipuan seperti pencampuran dan pengurangan volume BBM,” tegas Kasat Reskrim.
“Kami akan bertindak tegas terhadap SPBU yang terlibat dalam praktik tersebut guna melindungi konsumen,” ujar Iptu Irfan kepada media, Sabtu (30/03/24).
Menurutnya, pemeriksaan awal menunjukkan tidak adanya indikasi penipuan. Semua pompa nozzle berfungsi normal dan mesin dispenser masih tersegel. Volume BBM yang dikeluarkan juga sesuai dengan harga yang tertera.
Iptu Irfan menegaskan pentingnya bagi pemilik SPBU untuk menghindari praktik penipuan, karena hal tersebut dapat berujung pada sanksi administratif dan konsekuensi hukum yang serius, termasuk tindakan pidana.
Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keamanan konsumen saat mengisi BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri.*
SAP