Bangka Belitung – Kepolisian Resort (Polres) Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia serta pengeroyokan di Pantai Gelem, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Dari kedua kasus tersebut, Tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang berhasil mengamankan 4 orang pelaku.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengatakan keempat orang pelaku yang diamankan berinisial Jos (25), Jop (24), Jor (24), dan Han (36). “Dalam kurang dari 24 jam, Tim gabungan Polres Bangka Barat berhasil mengamankan keempat pelaku dari dua kasus berbeda yang terjadi di Tempilang kemarin,” kata Jojo, Selasa (7/5/24) siang.
“Karena merasa kesal, pelaku mengambil kayu bulat panjang kurang lebih 1 meter dan memukul ke kepala korban yang mengakibatkan kepala korban robek dan mengalami pendarahan,” jelas Jojo.
“Korban sempat dibawa ke puskesmas dalam keadaan masih sadar, namun karena pendarahan di kepala, akhirnya korban meninggal dunia,” sambungnya.
Selang beberapa jam dari kejadian tersebut, salah satu teman korban bertemu dengan 3 orang di minimarket yang berada di Tempilang. Kemudian, 3 orang tersebut menanyakan perihal bercak darah yang terdapat di celana temannya, dan teman korban menjawab bahwa bekas darah tersebut adalah bekas dari korban yang dipukuli pelaku Jos di Pantai Gelem.
“Mengetahui hal tersebut, 3 orang ini mendatangi rumah korban. Kemudian ketiga orang tersebut langsung mencari keberadaan Pelaku Jos di Pantai Gelem dan melakukan penganiayaan terhadap pelaku Jos,” ungkap Jojo.
“Perkara kasus keduanya saat ini sudah ditangani oleh Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang. Sedangkan para pelaku, baik pelaku penganiayaan berat maupun pengeroyokan, sudah diamankan,” pungkas Jojo.
(Srikandi Babel)