Bangka Barat – Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu malam berhasil diungkap.
Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang wanita berinisial SM (27), warga Desa Sinar Manik.
“Benar, kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan Tim Gabungan. Pelaku, Sakban, berusia 42 tahun, merupakan suami korban,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (20/5/24) pagi.
Jojo menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Tim Gabungan melakukan penyelidikan dan mengarah pada suami korban sebagai pelaku utama. Hal ini diketahui setelah beberapa saksi menyatakan bahwa pelaku sempat bertemu dengan korban sebelum kejadian.
“Berdasarkan keterangan tersebut, Tim akhirnya mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, pada Minggu malam,” terang Jojo.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa oleh Tim Gabungan ke Polsek Jebus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Motif pelaku adalah cemburu buta dan sering bertengkar terkait masalah ekonomi keluarga,” tambah Jojo.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial SM (27), warga Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, ditemukan tergeletak di samping motornya dalam kondisi meninggal dunia berlumuran darah pada Sabtu (18/5/24) malam.
SM diduga menjadi korban penusukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya pada saat itu. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bekas tusukan pada bagian dada sebelah kanan dan punggung belakang sebelah kanan korban. Selain itu, juga ditemukan bekas sayatan senjata tajam di bagian tubuh korban.
(Srikandi Babel)