Terungkap! IRT Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Sangatta

Indonesia Investigasi 

KUTAI TIMUR – IndonesiaInvestigasi.com – Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah bayi laki-laki yang menghebohkan warga Gang Komando 2, Sangatta Utara. Pelaku pembuangan bayi tersebut diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial KF (33), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 06.00 Wita. Seorang warga yang sedang membersihkan area sekitar lokasi kejadian mencium bau menyengat dari sebuah kantong plastik yang tergeletak di pinggir jalan. Saat dibuka, warga terkejut mendapati isi kantong tersebut adalah jenazah bayi yang masih lengkap dengan ari-arinya.

Bacaan Lainnya

 

“Sesaat setelah warga membuka kantong tersebut, diketahui bahwa itu bukan bangkai kucing atau binatang lain, tapi seorang bayi,” ungkap Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko.

 

Polres Kutim segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, KF akhirnya ditangkap dan ditahan di Mapolres Kutim. Kepolisian menyebut bahwa KF dijerat dengan Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU Perlindungan Anak.

 

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 3 miliar,” jelas Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan, melalui keterangan resmi di situs Polres Kutim.

 

Dihubungi secara terpisah, Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko membenarkan penangkapan pelaku pembuangan bayi, namun untuk kronologis lebih lengkapnya menunggu arahan pimpinan.

 

“Nanti selengkapnya di press release ya,” sebutnya.

 

Kasus ini menambah daftar panjang tragedi serupa di wilayah Kutim. Sebelumnya, jenazah bayi lain juga ditemukan mengapung di Sungai Kanal 2, Jalan H Nanang Kasim 1, RT 46, Sangatta Utara, pada Selasa (27/5/2025).

 

Warga berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas untuk memberi efek jera. Sementara itu, motif di balik tindakan pelaku masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

 

Bambang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *