Indonesia Investigasi
Meulaboh – Petugas Reserse kriminal Polres Aceh Barat Kembali berhasil mengungkap kasus perjudian daring yang meresahkan masyarakat. Rabu (30/10/2024)
Dalam operasi yang dilakukan Rabu (30/10/2024) Petugas mengamankan tiga orang diduga terlibat kasus perjudian online.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.IK, M.SI, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, SH, mengungkapkan tersangka yang diamankan masing masing berinisial MT (19) warga Meureubo, RA (22) warga Meureubo dan MU (29) warga Kabupaten Pidie.
Ketiganya diamankan petugas kita pada dua lokasi berbeda yaitu di Kecamatan Meureubo dan Kecamatan Johan Pahlawan setelah kedapatan melakukan judi online .
Dari tersangka kita juga mengamankan barang bukti berupa hasil transaksi Judi online dan 3 Unit Handphone.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah melalui proses penyelidikan yang intensif setelah Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian online yang meresahkan di wilayah Aceh Barat.
Petugas kita yang mendapatkan Informasi dari masyarakat langsung menuju ke lokasi dan menemukan tersangka tengah asyik bermain judi Online.
Setelah melihat pelaku semakin asyik memutar slot, petugas langsung mendekati dan mengamankan mereka ke Mapolres Aceh Barat.
Ketiganya tak bisa membela diri karena saat di periksa petugas menemukan situs judi online, serta uang non fisik di ponsel tersangka.
Iptu Fachmi Suciandy, SH, menuturkan barang bukti yang disita sudah cukup untuk menjebloskan keduanya ke penjara atas kejahatan judi online.
Berdasarkan pemeriksaan diketahui jenis judi yang dimainkan ketiganya berupa judi Slot.
Iptu Fachmi Suciandy, SH menegaskan penangkapan ketiga tersangka tidak menghentikan operasi pemberantasan judi di wilayah Aceh Barat.
Pemberantasan Judi yang meresahkan masyarakat ini akan terus dilanjutkan dengan meningkatkan pemeriksaan di sejumlah tempat publik yang ada di Aceh Barat.
“Sesuai tindak lanjut program Bapak Presiden Prabowo Subianto, operasi ini menjadi prioritas kami dan akan terus dilanjutkan,” tegas Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, SH.
Nouval Farabi