Terkait Tudingan Kopkar AD Serobot Lahan Petani, Ini Klarifikasi Dandim 0313/Kpr

Indonesia Investigasi

Pekanbaru, Riau – Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, SH, M.IP, membantah tudingan adanya dugaan Koperasi Karyawan (Kopkar) Korem Angkatan Darat (AD) Riau Serobot Lahan Kelompok Tani.

Sebagaimana telah diberitakan oleh media online (siber) www.redynews.com dengan link pemberitaan berjudul “Diduga Koperasi Kopkar Korem AD Riau Serobot Lahan Kelompok Tani”.

“Apa yang telah diberitakan oleh media tersebut itu tidaklah benar, hanya bersumber dari satu narasumber saja, yakni dari masyarakat mengaku Sudirman, memiliki lahan dan mengaku sebagai masyarakat Sontang serta mengatasnamakan kelompok tani,” ucap Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, SH, M.IP,

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Dandim 0313/Kpr itu saat dikonfirmasi team Aliansi Media Indonesia (AMI), via telepon seluler pribadinya, Kamis (30/05/2024)

Pernyataan Sudirman kepada media tersebut diatas (www.redynews.com), pada paragraf 3 (tiga), 4 (empat) dan 5 (lima), mengatakan, Kopkar lakukan penyerobotan, dirinya mengatakan memiliki surat lahan seluas 350 Hektar dari Kementrian Pertanahan.

“Ia mengaku membayar pajak ke pemerintah, dasar hukumnya apa dan seyogyanya ditunjukkan kepada media atas apa yang telah di ucapkan nya,” beber Dandim 0313/KPR.

Dandim 0313/KPR,, melalui team Aliansi Media Indonesia (AMI) minta kepada media tersebut diatas (www.readynews.com) untuk melakukan konfirmasi kepada dua belah pihak, tidak hanya satu pihak yakni kepada Kopkar juga sebagaimana berita telah disampaikan kepada masyarakat agar tidak ada pihak merasa dirugikan akan pemberitaan telah diterbitkan.

Sementara dari beberapa sumber diperoleh Aliansi Media Indonesia (AMI), Puskopkar Pemilik Sah Kebun 350 Hektar di Sontang sebagaimana dikutip dari media online www.riautribune.com, diunggah oleh Redaksi pada hari Senin (15/2/2021) lalu dengan link berita : https://riautribune.com/news/detail/15331/final-puskopkar-pemilik-sah-kebun-350-hektar-di-sontang, berjudul ” Final, Puskopkar Pemilik Sah Kebun 350 Hektar.”

Dalam isi berita tersebut diatas dimuat oleh media siber www.riautribune.com, dalam perkara tersebut jelas hasil keputusan final menyatakan Puskopkar Pemilik sah 350 Hektar di Sontang, dan keputusan Makamah Agung (MA) RI Nomor : 59 PK/PDT/2020 tertanggal 9 April 2020 Jo Putusan MA RI Nomor 2328K/PDT/2018 tertanggal 13 November 2018.

Serta adanya atensi Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, kasus-kasus yang dialami di Riau seperti halnya di Sontang untuk masyarakatnya mendapatkan keadilan hukum.

Akan hal apa yang telah disampaikan media online www.redynews.com, Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aliansi Media Indonesia (AMI) mengajak rekan media untuk menerbitkan pemberitaan tidak hanya bersumber pada satu Narasumber saja.

“Apa lagi perihal permasalahan tanah dan/atau permasalahan lahan yang mengaku mengatasnamakan masyarakat,” kata Ismail Sarlata.

Menurutnya, Ini menjadi sebuah Atensi Pemerintah Pusat dan Aparat Penegak Hukum dalam Pemberantasan Mafia Tanah yang meresahkan Masyarakat.

Jika benar-benar milik masyarakat, sebagaimana diberitakan media tersebut pula diatas, mari sama-sama perjuangkan hak masyarakat lewat pemberitaan yang akurat dan dapat dipercaya.

Seperti halnya menyampaikan pernyataan Presiden Jokowi yang jelas menyatakan, “Kalau masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!., pernyataan yang dinyatakan orang nomor Satu di NKRI lewat pemberitaan.

“Pernyataan itu saat adanya kasus mafia tanah di Provinsi di Pulau Jawa, yang Presiden RI juga meminta Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” bebernya

Tidak hanya itu saja, bahkan Agus Harimurti Yudhono (AHY) selaku Mentri Kementrian ATR/BPN juga menyatakan sikap tanpa Ampun akan turut menggebuk Mafia Tanah, sebagaimana dinyatakan saat menyelesaikan permasalahan dugaan mafia Tanah dialami oleh masyarakat di Jakarta.

Ismail Sarlata turut mendorong seluruh elemen masyarakat, pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dan bahkan seluruh media di Riau sama-sama turut menyelesaikan permasalahan dugaan-dugaan mafia Tanah.

Hal itu sebagaimana diinginkan oleh Bapak Jokowi Presiden RI, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo Bapak Kapolri, Agus Harimurti Yudhono (AHY) selaku Mentri Kementrian ATR/BPN untuk sama-sama menggebuk pelaku Mafia Tanah.

Dengan mendorong Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum di Pusat dan Daerah, untuk segera membentuk Satgas khusus pemberantasan Mafia Tanah di Riau, tutup dan pinta Ismail Sarlata.*

Reporter : Shahrial
Sumber : DPP AMI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *