Terkait Pengelolaan Dana BOSP, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Buka Suara

Indonesiainvestigasi

ACEH – Tepat pada 19 Februari 2025 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Kadisdikbud ) kota Subulussalam Nasrul Padang, S.Pd.SD secara resmi mengeluarkan Surat Edaran ( SE ) terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan ( BOSP ) SD & SMP Negeri/Swasta. Rabu (5/2/2025)

 

SE yang di tandatangani oleh Basrul Padang bernomor 420/34/75.102/2025 bersifat Segera dengan Perihal Papan Informasi Penggunaan Dana BOSP tersebut diduga kuat dimaksudkan agar tidak ada penyimpangan penggunaan dan digunakan sesuai Petunjuk Teknis atau Juknis yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.

Bacaan Lainnya

 

Berikut kutipan lengkap isi SE Disdikbud kota Subulussalam tersebut, ” Berdasarkan Kewenangan dan Juknis penggunaan Dana BOSP maka dengan ini kami minta kepada seluruh sekolah-sekolah tingkat SDN/S dan SMPN/S penerima dana Bantuan Operasional Pendidikan untuk membuat dan memajang Papan Informasi Penggunaan Dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOSP) sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana BOSP”.

 

Memperhitungkan tenggang waktu sejak tanggal 19 Februari s/d hari ini Rabu, 5 Maret 2025, seyogianya semua sekolah SDN/S & SMPN/S papan informasi penggunaan Dana BOSP dimaksud sudah terpajang di Masing-masing sekolah dibawah naungan Pemko Subulussalam, lebih-lebih Dana BOSP 3 (tiga) bulan di 2025 sudah dilakukan penarikan hampir 95% sekolah, hingga dapat dipastikan tidak ada sekolah beralasan tidak ada anggaran untuk Membuat dan Memajang penggunaan Dana BOSP di sekolah mereka.

 

Terkait kata “Informasi”, tentu dapat dilihat bukan hanya Pendidik & Tenaga Kependidikan di satuan pendidikan atau Instansi Terkait dan Berwenang melainkan juga Publik seperti Komite, Wali mudir, Masyarakat, lebih-lebih Pegiat Informasi atau Insan Pers/Wartawan juga Lembaga Swadaya Masyarakat/Ormas. Dengan demikian papan Informasi tersebut harus di pajang di tempat terbuka.

 

Berikut dampak positif ditimbulkan bila papan informasi penggunaan Dana BOSP di Buat dan di Pajang di sekolah, “Membantu pemerintah menganalisis, mengevaluasi, dan membuat kebijakan yang lebih baik. Membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana BOS, dan Membantu mewujudkan sekolah yang Transparan dan Akuntabel.

 

Jusmadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *