Indonesia Investigasi
Aceh Tamiang, Aceh – Terkait beredarnya pemberitaan di media Online daerah dan nasional seminggu lalu terkait adanya kerugian dialami PT Tamiang Raya Energy (TRE) dalam pelaksanaan pengelolaan 31 Sumur Minyak PT Pertamina Field Rantau sesuai perjanjian kerjasama dengan BUMD kabupaten setempat.
PT TRE anak perusahaan lahir dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Kwala Simpang Petroleum (KSP) bersama pihak mitra donatur PT LDP sebagai pelaksana operasional eksplorasi produksi dan operasi sumur minyak diberikan Pertamina Field Rantau tersebut.
Sesuai pemberitaan telah terbit, terdapat pernyataan dan penjelasan resmi oleh salah seorang pihak manegemen bahwa dalam operasi pengeboran PT TRE alami kerugian dan belum sesuai target produksi sesuai pernyataan Direktur Produksi PT TRE, Fauzi.
Kantor PT TRE, komplek Pertamina Field Rantau, Aceh Tamiang (Doc. SAP)
Komisaris PT TRE, Yusran, S. Sos.i, MH mengatakan, yang disampaikan Fauzi selaku Direktur TRE itu benar dan terkesan kinerja pihak penyedia jasa investasi sesuai perjanjian kerjasama antara PT KSP dengan PT Labang Donya Petroleum atau disingkat LDP, (Investor) belum maksimal bahkan jauh dari perjanjian.
“Sampai saat ini, Field Manager (FM) saja untuk penanggungjawab dan fungsi koordinasi dilapangan belum diadakan oleh Direktur Umum, Nurbaiti, ini terbukti saat saya cross check langsung kepada para operator di kantor PT TRE,” ujar Yusran, S. Sos.i, MH.
Kata Yusran, peran FM itu sangat strategis untuk pelaksanaan operasi dan tata kelola mobilisasi kerja dilapangan, sehingga apa yang menjadi kebutuhan lapangan ada pihak untuk dipertanyakan secara manajerial implementasi kerja.
“Jika terus kondisi ini berlangsung, pihak daerah Aceh Tamiang akan terus dirugikan dan mengalami kehancuran dalam pengembangan usaha, jangankan pengembangan usaha, realisasi kerja saja tidak memadai hingga telah terutang produksi dengan PT Pertamina dengan angka signifikan,” jelas Komisaris PT TRE itu.
Komisaris PT TRE ini minta kepada pihak BUMD agar segera lakukan evaluasi terhadap kinerja dan tanggungjawab PT Labang Donya terkait indikasi ketidak sesuaian mekanisme pelaksanaan pembiayaan guna menyelamatkan BUMD sektor Mgas dari keterpurukan berkelanjutan.
Hal tersebut diakui oleh salah seorang Operator ditemui awak media ini di Kantor PT TRE pada Jum’at (26/04/24), ia membenarkan selama pelaksanaan implementasi kerja eksplorasi Sumur Minyak BUMD dari terhitung, tanggal 1 Desember 2023 sampai 31 Maret 2024 belum ada FM selaku penanggungjawab lapangan.
Katanya, produksi masih jauh dari capaian target dan dari 31 Sumur Minyak milik PT Pertamina Field Rantau diberikan untuk dikelola baru 2 (dua) yang beroperasi.
Untuk hasil diperoleh dari 2 (dua) sumur beroperasi, per hari hanya hasilkan kadang 10 barel, kadang 12 sampai 13 barel per harinya, sebutnya.
Fahmi, selaku General Manager (TRE) saat dikonfirmasi awak media ini, Minggu (05/05/24), via pesan WhatsApp nya, mengatakan, dirinya sudah tidak aktif lagi di KSO TRE.
Nurbety, Direktur Utama PT TRE saat dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp, Minggu (05/05/24) menjawab,
“Waalaikumussalam, Tidak ada penjelasan yg banyak,
Semua sudah on track sesuai program kerja yg di sepakati dg pertamina,” katanya.
“Dan belum ada kerugian apa pun dg pihak PT.TRE, Anda beritakan yg memang anda tau dg jelas dan valid, Terimakasih,” jawab Nurbety.*
SAP