Terkait Berita Media Online RRN Tentang Datok Supardi, Ketua FPK Tamiang Tanggapi

Oplus_131072

Indonesia Investigasi

Aceh Tamiang, Aceh – Ketua Front Penegak Keadilan (FPK) Aceh Tamiang, Ahmad Ruslim tanggapi pemberitaan media online RRN terkait Datok Penghulu Kampung Bandar Setia, Supardi tentang pemberhentian kepala dusun (Kadus) sepihak dan uraian beberapa hal lainnya.

Ahmad Ruslim, juga diketahui salah seorang Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Bandar Setia kepada media ini mengatakan, terkait pernyataan Datok Penghulu Kampung Bandar Setia, Supardi tentang Kadus Karang Rejo, Winaryo sebaiknya pihak media yang angkat berita harus benar-benar jeli dan investigatif.

“Pernyataan Datok Penghulu Supardi sudah pernah dijelaskan dalam berita diterbitkan pertama oleh media online IIC terkait polemik antara Datok Penghulu Kampung Bandar Setia itu dengan Kadus Karang Rejo dan Kadus juga telah sampaikan duduk permasalahan yang menjadi akar masalah diantara mereka,” ujar Ketua FPK Aceh Tamiang, Sabtu (11/05/24).

Bacaan Lainnya

Menurut Ahmad Ruslim, jika mau menelusuri lebih lanjut terkait pemberitaan tersebut, disarankan agar rekan media investigasi ke masyarakat yang lebih memahami dan mengetahui konflik dan polemik di Desa Bandar Setia. “Hari ini agar memahami dulu akar masalah sebenarnya,” sambungnya.

Lanjut Ruslim, dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada semua elemen independen memiliki kewenangan kontrol sosial yang ingin menindak lanjuti polemik dan konflik di Desa Bandar Setia kiranya lebih bijak dalam menyikapi persoalan yang sebenarnya, dan pihak masyarakat pun terbuka untuk itu.

Ketua FPK menilai, persoalan berkembang di Desa Bandar Setia antara Datok Penghulu Kampung dengan perangkatnya dan juga dengan warganya biar jika mau dibesarkan biarkan pengadilan yang memutuskan dan menentukan siapa salah dan benar serta pahami kondisi sebenarnya di masyarakat.

“Saya sendiri sebagai di Desa Bandar Setia memiliki alasan kuat secara pribadi untuk menindak lanjuti semua persoalan tersebut ke ranah hukum biar terang benderang, karena selama ini banyak persoalan dugaan pelanggaran hukum tidak sampai ke ranah hukum, sehingga tidak efek jera kepada oknum pelaku dugaan tindak pidana, “Berunding-berunding efek jera tidak ada, maling terus ujungnya,” keluh Ahmad Ruslim.

Sehingga kali ini, tambahnya, masyarakat bersepakat untuk membawa seluruh konflik terkait permasalahan Desa Bandar Setia Kecamatan ranah hukum. “Saya sendiri hanya sebagai warga tidak memiliki kepentingan apapun dibalik persoalan tersebut,” tegas Ahmad Ruslim.

“Datok Penghulu Supardi hari ini bertemu siapa pun dan dikonfirmasi siapa saja tetap membenarkan dirinya, meskipun kenyataan dilapangan bertolak belakang dengan apa yang disampaikan kepada semua orang, ini yang harus digaris bawahi,” jelas Ketua FPK Aceh Tamiang kepada media.

Menurut analisa Ketua FPK Aceh Tamiang juga masih status warga Desa Bandar Setia itu, “Mari kita pelajari dan pahami kondisi sebenarnya di Desa Bandar Setia, dimana tidak ada lagi rasa percaya masyarakat kepada pemimpinnya tentu memiliki alasan yang kuat dan tidak ada upaya mengorbankan masyarakat dalam hal ini,” terangnya.

“Saya lebih tau dan pahami sesungguhnya siapa Datok Penghulu Supardi sebelum menjadi pemimpin masyarakat di desa kami Bandar Setia, namun tidak perlu saya jelaskan privasi orang lain,” sebut Ahmad Ruslim.

“Saya menyarankan kepada semua pihak terkait di pemerintahan dan rekan-rekan media agar berikan hak penuh kepada masyarakat Desa Bandar Setia untuk berproses dan menentukan haknya terkait kepemimpinan di desa nya, dimohon kepada semua pihak agar tidak melakukan upaya-upaya pembelaan terhadap perbuatan disinyalir menzalimi rakyat selama ini,” ungkap Ahmad Ruslim mengakhiri.*

Reporter : SAP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *