Indonesia Investigasi
Lampung – 5 Orang Terlapor Dugaan Tindak Kekerasan dan Percobaan Anak dibawah umur dikampung Srimenanti yang terjadi pada awal mei 2025 lalu, Tidak memenuhi panggilan unit PPA Satreskrim Polres waykanan, Pada hari Rabu 14 Januari 2026.
Seperti diketahui sebelumnya Para Pelaku dilaporkan ke polisi dengan no LP/ B/14/V/2025/SPKT/ POLSEK NEGARA BATIN/ POLRES WAY KANAN / POLSEK NEGARA BATIN, Tanggal 2 Mei 2025, Dan dari ke 5 terlapor salah satunya diduga sebagai Dalang atas kejadian tersebut yaitu Kepala kampung Srimenanti Abdul Roni
Kejadian bermula saat RD ingin menanyakan Kepada kepala kampung Srimenanti Abdul Roni..dimana keberadaan sapi milik ayahnya yang telah dirampasnya,
Bukan sikap yang baik justru RD mendapatkan Perlakuan Tindakan Kekerasan,, Waktu itu Abdul Roni yang telah didampingi anak buahNya Bernama Andi Ikroni Angga dan pun langsung menjawab dengan nada keras, sapi itu Tidak Bisa dilihat apalagi difoto, ,Kata Abdul Roni.dengan nada tinggi.
Bukan Itu Saja . Andi Ikroni Yang berada disamping Abdul Roni pun langsung merampas handphone milik RD. Dan Angga pun Langsung Membekap kuat RD.
RD berhasil melepaskan bekapan Angga dan Langsung Dengan Sigap Merebut kembali Hpnya Ditangan Andi Ikroni Namun Albert Melayang kan tinjuan sebanyak 3 Kali kearah RD namun berhasil ditangkisnya, RD yang merupakan anak dibawah umur merasa ketakutan sehingga RD pun Langsung Berlari Dengan Ketakutan ke Arah Jalan Raya namun Andi Ikroni masih mengejar dan diatas tumpukan pasir Andi Ikroni Menerjang RD , namun Dengan Sekuat tenaga dan terus berlari ketakutan akhirnya RD Terjatuh tergelatak dijalan.
Walaupun RD sudah terjatuh dengan kondisi kesakitan.Andi masih meninju ke arah wajahnya namun ditangkis RD..
Sedangkan tidak jauh dari lokasi . nampak dari bukti cctv jari tangan Abdul Roni menunjuk ke Arah RD dan keterangan saksi RO Abdul Roni Berteriak Kejar ,Kejar Anak Itu, Lalu di susul oleh Angga Disamping Abdul Roni langsung mengejar korban RD dan Juga Iwan Dan Ashari Yang Berada didalam Dirumah Andi Ikroni langsung lari keluar mengejar RD dan Iwan Mengejar sambil memegang pisau
RD yang terjatuh pun berusaha berdiri dan bangun, Namun saat itu berdiri, tiba tiba Iwan Sudah berada didepan nya sambil memegang sebuah Pisau lalu mengarahkan Ke sekitar Leher RD. Tetapi berhasil di hindari RD, lalu melarikan diri lagi sekuat tenaganya dan berhasil sampai dirumah kakeknya.dan langsung menelpon ayahnya yang berada diKasui melalui HP. Kata RD
Unit PPA Satreskrim Polres Waykanan Saai dikonfirmasi mengatakan akan melakukan panggilan kedua Terhadap ke 5 terlapor pada Selasa 20 Januari 2026..dan apabila para Terlapor tidak memenuhi panggilan tersebut maka unit PPA Satreskrim Polres waykanan akan melakukan Penjemputan paksa Sesuai peraturan undang-undang yang Berlaku.
Hnd







