Indonesia Investigasi
Aceh Tamiang, Aceh – Terbongkarnya semua dugaan penyimpangan anggaran desa dan penyalahgunaan wewenang jabatan, masyarakat Desa Bandar Setia Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, minta kepada Datok Penghulu Kampung, Supardi mundur dari jabatannya.
Informasi berhasil dikumpulkan media ini dari berbagai sumber masyarakat setempat, diduga Datok Supardi selama 3 (tiga) tahun menjabat dinilai sangat bertentangan dengan aturan ditetapkan negara baik dalam memimpin pemerintahan maupun dalam pengelolaan anggaran Desa Bandar Setia.
Ditemui di Kampung Bandar Setia, ratusan masyarakat setempat menyebutkan, hanya satu pilihan diberikan masyarakat kepada datok penghulu, Supardi untuk mengundurkan diri atau di laporkan ke pihak hukum atas dugaan tindak pidana dilakukannya selama menjabat datok penghulu kampung.
“Kami sudah tidak bisa ikut lagi kepemimpinan Datok Penghulu Supardi terkesan arogan, angkuh, berbuat ibarat penguasa, tanpa musyawarah dalam pengelolaan anggaran dan program pembangunan, serta disinyalir berbuat korupsi, penggelapan bantuan diluar prosedur, serta sewenang-wenang kepada masyarakat karena kepentingan pribadinya,” ujar mereka dengan tegas.
Menurut Winaryo, Kadus Karang Rejo Desa Bandar Setia, kepada media mengaku terkesan dipaksa tanda tangan surat pengunduran diri sebagai Kadus oleh Datok Supardi disinyalir hanya karena sentimen pribadi lantaran Winaryo membela kepentingan masyarakat.
“Datok Supardi juga diduga cemarkan nama baik saya dan berusaha menyampaikan fitnah ke publik terhadap saya dimana selama ia menjabat sebagai Datok Penghulu saya selalu berusaha menjaga nama baik dia, karena datok telah percayakan saya sebagai kepala dusun, tetapi tega sebarkan isu tidak benar kepada saya,” ujar Winaryo.
Selain itu, Datok Penghulu Supardi juga diduga dengan sengaja perintahkan perangkatnya untuk berbuat pelanggaran aturan, namun Kadus Karang Rejo ini membantah dan tidak mau ikut serta, dan ia berharap ingin adanya perubahan lebih baik buat musyawarah dan kampungnya.
Menurut Alwin, salah seorang Tomas di Desa Bandar Setia mengungkapkan, dalam rapat umum pada Jum’at malam (03/05/24) telah dilakukan permintaan pertanggungjawaban selama 3 (tahun) Datok Penghulu Kampung Bandar Setia, dalam rapat itu Datok Penghulu Supardi disinyalir mengakui semua kesalahan dia buat meski agak berbelit-belit.
“Atas dasar apa yang telah diperbuatnya itu, Datok Supardi terkesan telah kangkangi aturan hukum berlaku dan ingkari semua visi misi saat mencalonkan diri, Datok Penghulu Supardi disinyalir berpotensi perkaya diri dengan dugaan korupsi dari anggaran desa,” ungkap Alwin, Senin (06/04/24).
Selamat, salah seorang Tomas Kampung Bandar Setia lainnya mengatakan, Datok Penghulu Supardi disinyalir gelapkan beras bantuan sosial (Bansos) cadangan pangan untuk 3 (tiga) kepala keluarga (KK).
“Datok Penghulu Supardi juga dalam menentukan program prioritas maupun realisasi anggaran tidak pernah musyawarah dengan tokoh masyarakat dan masyarakat selama dirinya menjabat, bahkan kabarnya pengakuan Kasi Keuangan bahwa dirinya tidak pegang uang desa,” papar Selamat, mantan Kasi Keuangan Desa Bandar Setia sebelumnya.
Lanjutnya, bahkan pengakuan Kasi Keuangan ia hanya tanda tangan cek giro penarikan, uangnya disinyalir dipegang Datok Penghulu Supardi semuanya.
Menurut Selamat, ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut demi kepentingan masyarakat umum dan pembangunan Desa Bandar Setia kedepannya serta sebagian besar masyarakat sudah sangat tidak terima lagi kepemimpinan Datok Supardi di desa ini.
Datok Penghulu Kampung Bandar Setia, Supardi berhasil dikonfirmasi awak media ini melalui WhatsApp miliknya, tetapi Datok Supardi tidak memberikan keterangan terkait subyek konfirmasi terkait permintaan masyarakat kepada dirinya untuk mundur sebagai Datok di Desa Bandar Setia.*
SAP
SAP