Surakarta, Jawa Tengah – Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Serda Catur Handoko, membantu penyelesaian permasalahan warga di wilayah binaannya terkait perebutan lahan parkir di Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan, pada 18 Juni 2024.
Serda Catur menjelaskan bahwa dirinya bersama pihak Hotel Moxsi berkoordinasi dengan pemilik lahan parkir. Mereka menegaskan bahwa lahan parkir di depan halaman Hotel Moxsi tidak boleh lagi digunakan oleh juru parkir. Meskipun sebelumnya lahan tersebut digunakan untuk parkir umum, dengan berdirinya Hotel Moxsi, peraturan baru diberlakukan karena pihak hotel telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Saat ini, kepemilikan lahan parkir tersebut sepenuhnya milik hotel, sehingga juru parkir diharapkan memahaminya.
“Kami berpesan agar juru parkir bisa berbesar hati dan menerima situasi ini dengan lapang dada. Setiap ada lahan parkir, penting untuk mengurus kepemilikannya ke Dinas Perhubungan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” ujar Serda Catur.
Selaku Babinsa, Serda Catur juga menekankan pentingnya penyelesaian setiap permasalahan melalui musyawarah yang didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar suasana tetap harmonis.
(Arda 72)