Tempat Bekas Lokalisasi Dirazia, Sat Samapta Polres Pekalongan Amankan Miras

Indonesia Investigasi

Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan – Polda Jateng – Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan razia minuman keras (miras) di sebuah kompleks bekas lokalisasi di Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, pada Sabtu (15/06).

“Razia ini merupakan bagian dari operasi pekat dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan,” kata Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H.

Razia yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut berhasil mengamankan beberapa botol miras dari beberapa warung yang masih buka di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

AKP Suhadi menjelaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan guna menciptakan stabilitas keamanan di wilayah tersebut. “Perlu diketahui, miras bisa menjadi pemicu gangguan kamtibmas, karena orang yang mengkonsumsi miras mudah tersinggung, menjadi berani, serta agresif. Jika tidak terkontrol, hal ini dapat menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral. Parahnya lagi, dapat menimbulkan tindakan pidana atau kriminal,” terang AKP Suhadi.

(ARIYANTO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *