Tekab 308 Polsek Bukit Kemuning Lakukan Penyellidikan Lalu Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Desa Kebun Dalam

Indonesiainvestigasi.com

Lampung Utara – Jumat 21 Februari 2025, Tim Tekab 308 Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara, berhasil melakukan penyelidikan lalu mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Kebun Dalam, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.
Penangkapan tersebut dilaksanankan oleh tim Tekab 308 Polsek Bukit Kemuning setelah mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kemudian Tekab 308 Polsek Bukit Kemuning bergegas melakukan penyelidikan lalu melanjutkan tindakan mengamankan seorang tersangka dengan inisial “RH” di TKP
Melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Edy Juarsyahidin, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, bahwa tindakan penagkapan ini dilakukan setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang diinformasikan.

Berangkat dari informasi tersebut, kemudian pihak Polsek Bukit Kemuning berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil dan satu plastik klip besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Barang bukti narkoba jenis sabu tersebut ditemukan di dalam lipatan celana tersangka. Tidak hanya itu saja, tim Tekab 308 juga menemukan sejumlah barang bukti lain, seperti korek api, uang tunai senilai Rp 200.000,- dan sedotan sebagai alat hisap sabu.

Kapolsek Bukit Kemuning mengaakan, “Setelah diamankan, “RH” beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Kemuning untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk proses hukum selanjutnya,” ungkanya.

Penegasan selanjutnya juga disampaikan oleh Kapolsek Bukit Kemuning, bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *