Bali – Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan bilateral dengan Thailand untuk membahas upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Hotel Arya Duta, Kuta, pada Selasa (28/11). Lima poin diskusi utama melibatkan program pengembangan alternatif, pencegahan, rehabilitasi, penegakan hukum, dan analisis narkotika.
Salah satu rangkaian pertemuan melibatkan kunjungan ke pusat rehabilitasi narkotika di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali, Kabupaten Bangli. Kunjungan tersebut bertujuan memberikan gambaran mengenai upaya rehabilitasi terhadap pecandu narkotika di Indonesia kepada delegasi Thailand.
Didampingi Deputi Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Irjen. Pol. Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., P.hD., pimpinan delegasi Thailand, Mr. Thanakorn Kaiyanunta, Deputiy Secretary Office of Narcotics Control Board (ONCB) Thailand, meninjau Pusat Rehabilitasi Narkotika Provinsi Bali.
Plt. Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, dr. I Dewa Gede Basudewa, Sp.KJ., menyampaikan program rehabilitasi narkotika yang dilakukan di RSJ Provinsi Bali merujuk pada program rehabilitasi BNN RI. Ia mengucapkan terima kasih karena RSJ Provinsi Bali menjadi tujuan kunjungan kenegaraan Thailand.
RSJ Provinsi Bali, sesuai dengan Undang-undang No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, menyediakan 10 persen tempat tidurnya untuk perawatan rehabilitasi pecandu narkotika. Grha Dharmawangsa, ruang rawat NAPZA, adalah implementasi Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung upaya P4GN.
(Yusup Bahtiar)